VIDEOGRAFIS: Naik Turun BPJS 2020

Presiden Joko Widodo teken Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.

Diterbitkan 14 Mei 2020, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo teken Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Pasal 34 menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II mandiri mulai Juli 2020.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6