VIDEO: Polri Kenakan 4 Pasal Bagi Warga yang Masih Ngeyel

Wabah virus Corona di Indonesia membuat pemerintah dan aparat semakin tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul atau nongkrong di saat seperti ini. Salah satunya Polri yang akan kenakan pasal terhadap warga yang masih ngeyel.

Diterbitkan 26 Maret 2020, 09:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Wabah virus Corona di Indonesia membuat pemerintah dan aparat semakin tegas mengingatkan masyarakat untuk tidak berkumpul atau nongkrong di saat seperti ini. Salah satunya Polri yang akan kenakan pasal terhadap warga yang masih ngeyel.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6