VIDEO: China Denda Penyeberang Jalan Sambil Main HP

Pejalan kaki yang gunakan telepon seluler saat menyeberang jalan akan didenda Rp141 ribu.

Diterbitkan 14 Oktober 2019, 11:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pejalan kaki yang gunakan telepon seluler saat menyeberang jalan akan didenda Rp141 ribu.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6