Sukses

Pemerintah Jabar Tunggu Laporan Dinkes Tasikmalaya Soal Dugaan Malapraktik Foto Baby Newborn Bayi Prematur

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan malapraktik bayi prematur yang meninggal dunia usai dijadikan praktik foto baby newborn tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat menunggu laporan Dinas Kesehatan Tasikmalaya terkait dugaan malapraktik bayi prematur yang meninggal dunia usai dijadikan praktik foto baby newborn tanpa sepengetahuan orangtuanya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, berdasarkan laporan terakhir yang diterimanya Dinas Kesehatan Tasikmalaya sudah membentuk dewan majelis etik yang memeriksa hasil investigasi di lapangan.

"Sedang diadakan pembahasan di tingkat Tasikmalaya. Sudah diadakan dewan majelis pelaksanaan hasil daripada penelitiannya di lapangan 14 hari, kami akan segera serahkan," ujar Vini, Bandung, Selasa, 5 Desember 2023.

Vini mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Jawa Barat dalam posisi menunggu konfirmasi hasil akhir dari dari Tasikmalaya terkait kasus dugaan malapraktik bayi baru lahir tersebut.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, perwakilan dari keluarga pasien, Nadia Anastasia (31), mengeluhkan pelayanan klinik bersalin di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang dinilai buruk.

Keluhan itu berawal ketika adiknya menjalani persalinan di klinik tersebut pada Senin malam, 13 November 2023, tetapi tidak mendapatkan pelayanan atau respons baik. Tampak petugas klinik menangani pasien sambil bermain telepon seluler dan kemudian pasien diduga jadi objek mahasiswa yang sedang praktik di klinik itu.

Selanjutnya selesai persalinan, ungkap Nadia, adiknya tidak dibersihkan seperti pada umumnya pasien yang menjalani persalinan. Sementara bayi baru lahir dengan berat badan sekitar 1,5 kilogram itu oleh petugas dimasukkan ke inkubator.

Sehari berselang, Selasa (14/11), pihak klinik meminta ibu dan bayinya untuk pulang karena tidak ada yang perlu ditangani lebih lanjut.

Namun, belum satu hari di rumah, kondisi bayi tidak bergerak. Sang ibu kemudian membawa bayinya ke klinik tempat persalinan, namun bayi itu dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak keluarga sempat membawa bayi itu ke rumah sakit untuk diperiksa, namun ternyata memang sudah meninggal.

Atas kejadian itu, pihak keluarga meminta penjelasan pengelola klinik persalinan dan melaporkan kasus tersebut ke Dinkes Kota Tasikmalaya dan kepolisian.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemeriksaan Polisi

Dicuplik dari laman Regional, Liputan6.com, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu (22/11/2023) mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan informasi terkait temuan itu dan langsung melakukan penyelidikan.

Zainal menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan laporan adanya keluarga pasien yang salah satu anggota keluarganya meninggal dunia setelah mendapatkan pelayanan medis di klinik tersebut.

Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari keluarga pasien dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak klinik terkait dugaan malpraktik.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, baik dari pihak keluarga korban maupun pihak tenaga medisnya," kata Zainal.

 

3 dari 4 halaman

Penyelidikan Masih Berlangsung

Zainal menyampaikan, penyelidikan masih terus berlangsung dan belum bisa disimpulkan terkait kejadian sebenarnya dalam pelaksanaan pelayanan di klinik tersebut.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya untuk mengungkap fakta terkait keluhan pasien tentang pelayanan klinik tersebut.

Kapolres berjanji secepatnya menyampaikan kepada publik jika penyelidikan kasusnya sudah tuntas.

"Kami sampaikan kepada masyarakat bersama-sama dengan tim dari Dinkes Kota Tasikmalaya," katanya.

4 dari 4 halaman

Polisi Periksa Dokumen Terkait

Zainal menambahkan, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus kematian bayi tersebut.

Berbagai keterangan, termasuk memeriksa dokumen terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas medis, khususnya penanganan persalinan, juga telah dikumpulkan.

"Yang jelas, kami fokus pada SOP-nya dulu, baik dari dokumen maupun pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak tenaga medis tersebut dalam hal penanganan korban atau bayi tersebut," katanya. (Arie Nugraha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini