Sukses

Waspada Anak Tak Bisa Pipis, Kemenkes Minta Segera ke RS Rujukan

Jika ada gejala anak tak bisa pipis, maka segera dirujuk ke RS Rujukan.

Liputan6.com, Jakarta Jika ada gejala anak berkurang urine atau sampai tidak bisa pipis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta segera dibawa ke Rumah Sakit (RS) Rujukan. Upaya ini demi kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya menegaskan, kewaspadaan kasus gagal ginjal akut dengan melihat gejala urine pada anak ini terutama ditujukan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat pertama yang didatangi pasien bersangkutan.

Adanya kewaspadaan terhadap kasus gagal ginjal tertuang melalui surat edaran terbaru Kemenkes nomor YR.03.03/D/0786/2023 perihal 'Tindakan Pencegahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.'

Sebagaimana surat edaran yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (20/2/2023), ketika anak dalam kondisi tidak bisa mengeluarkan urine, tidak diperlukan rujukan rumah sakit berjenjang.

Secara rinci, kewaspadaan kasus gagal ginjal kepada seluruh tenaga kesehatan untuk senantiasa  memerhatikan hal berikut ini:

  1. Gangguan Ginjal Akut pada anak memiliki banyak penyebab, contoh tersering Gangguan Ginjal Akut sebagai komplikasi diare berat yang menyebabkan kondisi kurang cairan (dehidrasi). Sehingga, memerlukan ketajaman anamnesis saat pertama kali pasien berobat ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan, terutama hal pasien dapat buang air kecil dan riwayat konsumsi obat sebelumnya
  2. Kewaspadaan dini terhadap adanya Gangguan Ginjal Akut pada anak apapun penyebabnya, salah satu gejalanya adalah berkurangnya produksi urine hingga tidak adanya produksi urine dalam 8-12 jam. Apabila terdapat gejala tersebut agar segera dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan untuk penanganan lebih lanjut
  3. Bahwa untuk keadaan tersebut tidak memerlukan rujukan berjenjang, karena penanganan yang cepat hasil pengobatan akan menjadi lebih baik

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Update Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut

Pada surat edaran terbaru Kemenkes yang diteken Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Azhar Jaya juga meminta rumah sakit untuk memperbarui laporan bilamana terdapat kasus gagal ginjal akut atau pasien yang dicurigai gagal ginjal akut.

Laporan pun harus menyebut, apakah pelaporan kasus gagal ginjal akut masuk kategori suspek, probabel atau konfirmasi positif.

Untuk Rumah Sakit harus segera melaporkan dan meng-update data apabila terdapat kasus dengan kecurigaan GGAPA melalui RS Online secara real time, sesuai definisi operasional kasus GGAPA (Suspek/Probabel/Konfimasi), tulis Azhar dalam SE tertanggal 17 Februari 2023.

SE di atas menindaklanjuti adanya laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury (GGAPA) pada anak, terutama pada awal Februari 2023.

Kasus baru muncul setelah tidak adanya kasus sejak awal Desember tahun lalu dan terdapatnya obat yang masih belum dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi masih digunakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dan Toko Obat.

3 dari 3 halaman

Dugaan Kasus Gagal Ginjal Akut di Jabar

Terbaru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat membeberkan kronologi dugaan kasus baru gagal ginjal akut yang terjadi pada balita usia 3 tahun. Balita berusia tiga tahun satu bulan ini pertama kali mengeluhkan gejala demam dan muntah pada 6 Februari 2023.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika mengatakan, orangtua pasien yang diduga gagal ginjal sempat memberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek. Namun, balita tak kunjung membaik.

Pada 7 Februari 2023, pasien dibawa ke salah satu klinik dengan keluhan demam dua hari, muntah, muncul bintik-bintik di badan, tidak nafsu makan. Kemudian pasien dirujuk ke RS Ciremai, Kota Cirebon, Jawa Barat pada 9 Februari.

Pada hari dibawa ke RS Ciremai tersebut, pasien mengalami tidak bisa pipis atau Buang Air Kecil (BAK). Pasien tidak bisa pipis sama sekali dalam dua hari terakhir. Di RS Ciremai, pasien diberi perawatan di Ruang Intensive Care Unit (ICU).

Selanjutnya, pasien dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 16 Februari 2023.

"Pasien dibawa ke IGD RS Ciremai, pindah dari ruang biasa ke ICU, kemudian dirujuk ke RSCM Jakarta," kata Ryan dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 21 Februari 2023.

Di IGD RSCM, pasien yang diduga gagal ginjal diobservasi. Lalu, dilakukan pengambilan darah kemudian menjalani perawatan di Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena mengalami penurunan kesadaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.