Sukses

Tarif Cukai Rokok Naik 10 Persen, Diharapkan Bisa Geser Pola Konsumsi di Masyarakat

Naiknya tarif cukai rokok diharapkan bisa menggeser pola konsumsi rokok di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah perokok dewasa di Indonesia masih sangat tinggi. Setidaknya berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, tercatat 62,9 persen perokok dengan kategori usia dewasa.

Tak berhenti di sana, perokok pada anak usia 10-18 tahun pun meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013, hanya ada 7,2 persen anak yang merokok. Namun pada 2018, persentasenya meningkat jadi 9,1 persen.

Selama ini, konsumsi rokok sebenarnya telah dianggap sebagai hambatan besar dalam mewujudkan cita-cita dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Adanya keputusan untuk kenaikan tarif cukai rokok akhirnya disambut baik.

"Konsumsi rokok menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan cita-cita meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia khususnya pada pemuda," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dr Femmy Eka Kartika Putri melalui siaran pers yang dipublikasikan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), Jumat (4/11/2022).

Cukai terbukti di berbagai negara sebagai instrumen fiskal paling efektif untuk mengendalikan konsumsi rokok. Bahkan, pengendalian konsumsi rokok dengan cara ini menjadi sebuah pilar penting.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi konsumsi rokok, berbagai pihak termasuk Kementerian Keuangan sendiri telah melakukan penyesuaian tarif cukai rokok setiap tahunnya.

"Jadi saya sampaikan kembali, pengendalian konsumsi merupakan salah satu pilar paling penting. Terutama dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia," ujar Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febri Pangestu, MPP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bisa Dialihkan ke Hal Lain

Pendapat selaras disampaikan oleh Koordinator Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah dan Kedaruratan Kesehatan, Kemenko PMK, Rama Prima Syahti Fauzi.

Menurutnya, kenaikan harga rokok bisa menggeser pola konsumsi masyarakat. Dengan begitu, budget untuk membeli rokok secara langsung maupun tidak langsung bisa beralih ke hal lain.

"Harga rokok diharapkan naik agar dapat menggeser pola konsumsi di 2023 agar belanja masyarakat tidak di industri rokok. Melainkan ke peternak telur, petani-petani hortikultura, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya," ujar Rama.

Selain itu, menurut Rama, cara ini di sisi lain dapat membantu mempercepat penurunan stunting di Indonesia yang masih tinggi.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah memutuskan bahwa tarif cukai rokok pada 2023 dan 2024 akan naik sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut pun tidak hanya berlaku pada rokok konvensional, melainkan juga rokok elektrik.

3 dari 4 halaman

Didukung oleh Banyak Pihak

Merespons hal ini, CISDI, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) menyelenggarakan rapat umum dengan tema Muda Merebut Kembali Ruang Aspirasi dalam puncak kegiatan Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja).

Ruang Aspirasi merupakan wadah yang mempertemukan anggota DPRemaja yang terdiri atas 18 perwakilan dari kaum muda Indonesia, dengan para pemangku kebijakan untuk menyampaikan seluruh hasil temuan.

Project Lead for Tobacco Control CISDI, Iman Mahaputra Zein mengungkapkan bahwa DPRemaja telah dibagi menjadi empat regional untuk melakukan reses.

"Adapun temuan-temuan semasa reses sangat beragam. Momen RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) ini menjadi wadah bagi mereka untuk menyampaikan temuan," ujar Iman.

Dimulai dari reses regional 1 (Sumatera Utara, Kalimantan Barat dan Selatan, DKI Jakarta) yang terdiri atas tantangan satu hari tanpa rokok, orasi argumentasi, parade mural, sosialisasi, survei daring, hingga berdialog dengan wakil walikota daerah setempat.

"Perjuangan selanjutnya di regional 2 Jawa Barat (Cianjur, Bogor, Bandung) melakukan aksinya mulai dari mengganti iklan rokok dengan banner dilarang merokok, workshop, audiensi dengan Sekretariat Daerah setempat, bahkan mendokumentasikan penjualan rokok dengan harga murah dan cukai palsu."

4 dari 4 halaman

Buka Klinik Konseling untuk Berhenti Merokok

Selanjutnya, program dan media officer PKJS-UI, Ni Made Shellasih mengungkapkan bahwa perjuangan DPRemaja di regional 3 (Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta) dan regional 4 (Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi) juga menyuarakan hal serupa.

Pada regional 3 dan 4, terdapat klinik konseling untuk membantu perokok keluar dari jerat candu nikotin. Demi membantu perokok berhenti, salah satu dapil melakukan tantangan kepada 15 kepala keluarga untuk mengalihkan uang rokoknya selama 3 hari ke kebutuhan lainnya.

"Hasilnya keluarga dapat menabung, beramal, hingga berhenti merokok secara total," kata Ni Made.

"Kegiatan DPRemaja tidak sampai disitu, aksi pungut puntung rokok, investigasi keluarga stunting (sembako vs rokok), sampai menciptakan santri keren tanpa rokok pun dilakukan untuk menekan dan mencegah prevalensi perokok," sambung National Coordinator Community Empowerment and Youth PKBI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.