Sukses

WFH Pasca Lebaran Kurangi Risiko COVID-19, Pastikan Pekerja Sehat

Anjuran WFH pasca Lebaran juga demi memastikan seluruh pekerja sehat tak terpapar COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Pasca arus balik Lebaran 2022, Pemerintah menganjurkan pekerja Work From Home (WFH) selama beberapa pekan ke depan demi mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan.

Imbauan tersebut juga dari adanya anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi para pemudik yang pulang mudik untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19. Hal senada terkait WFH pasca Lebaran juga disampaikan sebelumnya oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Adanya anjuran WFH bagi pekerja pasca Lebaran, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengungkapkan, hal itu merupakan langkah yang baik dan sepatutnya dipertimbangkan oleh manajemen perusahaan, tanpa harus melakukan perundingan dengan pekerja terlebih dahulu.

"Bila membaca imbauan tersebut, menurut saya, seharusnya alasan utama usulan WFH untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, yaitu upaya preventif. Baru selanjutnya alasan agar tidak terjadi penumpukkan pada proses arus balik di jalan," jelas Timboel melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, ditulis Selasa (10/5/2022).

"Jadi, imbauan ini lebih ditekankan pada upaya preventif agar penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir. Saya kira imbauan baik ini bisa disetujui berdasarkan kebijakan sepihak manajemen perusahaan saja, tanpa harus ada kesepakatan dengan pekerja."

WFH pun juga menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh pekerja masuk kerja normal pada posisi sehat sehingga bisa lebih produktif dan proses produksi tidak terganggu ke depannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Beri Kesempatan Pekerja Istirahat

Timboel Siregar menambahkan, usulan WFH pasca Lebaran penting untuk disetujui oleh perusahaan berdasarkan minimal dua kriteria. Pertama, memberikan kesempatan WFH bagi pekerja yang benar-benar mudik, sedangkan yang tidak mudik bisa masuk kerja seperti biasa.

"Ini diperlukan agar pekerja yang mudik bisa beristirahat juga selagi WFH dari rumah, agar tetap produktif dalam bekerja nantinya," tambahnya.

"Untuk pekerjaan yang bersifat pelayanan publik secara langsung, bagi pekerja yang tidak mudik dan sehat bisa membantu menggantikan sementara pekerja yang mudik atau yang sedang mengalami flu, batuk, dsb walaupun pekerja tersebut tidak mudik."

Kedua, diberikan kesempatan WFH untuk pekerja yang mengalami gejala batuk, flu dan lainnya, walaupun pekerja yang bersangkutan tidak mudik. Ini penting sekali untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.

"Tentunya, hal ini dibutuhkan kejujuran pekerja sehingga seluruh pekerja di perusahaan bisa tetap sehat. Jangan sampai ada pekerja yang sedang demam, batuk atau flu memaksakan diri masuk kerja," terang Timboel.

"Semoga pasca mudik, seluruh pekerja kita sehat selalu dan siap bekerja kembali dengan semangat meningkatkan kualitas kerjanya dan produktivitasnya. Harapan dan semangat diperlukan dalam menjaga momentum saat ini agar ekonomi kita benar-benar recovery (pulih) dan target pertumbuhan ekonomi tercapai sehingga pembukaan lapangan kerja terus tercipta."

3 dari 4 halaman

WFH Selama Beberapa Waktu ke Depan

Pada konferensi pers, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan, momen Idul Fitri 2022 yang baru saja terjadi memberikan pemulihan ekonomi. Mobilitas masyarakat juga meningkat sangat tinggi, nyaris mencapai 50 persen.

"Mobilitas masyarakat begitu tinggi hingga 48,1 persen keluar rumah. Tentu ini positif bagi kinerja perekonomian. Peningkatan mobilitas yang tinggi juga memiliki risiko berupa penyebaran kasus yang perlu diantisipasi oleh pemerintah," ujar Luhut di Kantor Presiden Jakarta, Senin (9/5/2022).

"Untuk itu, Pemerintah akan memantau pergerakan kasus dalam satu dan dua minggu ke depan dengan memperkuat testing dan tracing. Kami juga mengimbau untuk WFH selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi resiko penyebaran virus ini."

Pasca libur Lebaran, lanjut Luhut, kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air makin membaik. Pemerintah akan melakukan relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilancarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Terkait detail aturan pelonggaran ini dituangkan ke dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas," katanya.

4 dari 4 halaman

WFH untuk Isolasi Mandiri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai mudik Lebaran 2022.

ASN diperbolehkan bekerja dari rumah paling lama satu minggu sejak puncak arus balik mudik, yakni 8 Mei 2022.

"Dari usulan Kapolri dan Kementerian Perhubungan, Kemenpan-RB telah menetapkan kebijakan bekerja di rumah bagi asn yang mudik atau belum kembali selama maksimum seminggu setelah puncak arus balik 8 Mei 2022," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Senin (9/5/2022).

Kebijakan WFH bertujuan mendukung kelancaran lalu lintas pasca mudik Lebaran. Selain itu, ASN dapat memanfaatkan WFH untuk isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19.

"Selain mendukung kelancaran lalu lintas, sistem bekerja dari rumah juga dapat dilakukan untuk isolasi mandiri setelah kita dan keluarga balik dari daerah, kampung halaman atau berlibur, mengingat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir," jelas Tjahjo yang juga Politikus PDIP.

"Harapannya kebijakan bekerja dari rumah ini dapat jadi upaya menjadi pencegahan kasus positif."

Tjahjo pun meminta pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengatur pembagian jadwal kerja di rumah di instansi masing-masing. Ia menekankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, meski ada kebijakan WFH.

"Kita tetap memastikan bahwa kebijakan bekerja dari rumah tidak akan menggangu pelayanan pemerintah," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.