Sukses

Kisruh IDI dan Dokter Terawan, Menkes Budi: Kemenkes Akan Bantu Mediasi

Soal kisruh IDI dan Terawan, Kemenkes akan membantu mediasi antara IDI dan anggotanya.

Liputan6.com, Jakarta Terkait kekisruhan yang terjadi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara. Budi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membantu mediasi antara IDI dan anggotanya.

Upaya melakukan mediasi ini merespons kabar mencuat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang membacakan putusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasi berjalan baik, sehingga situasi yang terbangun akan fokus," kata Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers terkait Dinamika Profesi Kedokteran pada Senin, 28 Maret 2022.

"Dan kita kembali bisa menyalurkan energi, waktu, dedikasi kita dengan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat."

Adapun keputusan pemberhentian dokter Terawan oleh MKEK IDI dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022. Keputusan tersebut sebelumnya sudah diambil dalam sidang khusus MKEK IDI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harapan Komunikasi Terjalin Baik Antara IDI dan Terawan

Budi Gunadi Sadikin menuturkan Kemenkes mengamati persoalan yang terjadi antara IDI dan dokter Terawan Agus Putranto. Menurut Budi, setiap organisasi profesi mempunyai kebijakan sendiri untuk membina dan melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

"Kami mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara Ikatan Dokter Indonesia dengan dokter Terawan. Kami memahami bahwa masing-masing organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," tuturnya.

"Dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang mereka perlu atur. Saya juga memahami, Undang-Undang Praktik Kedokteran No. 29 Tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar kepada Ikatan Dokter Indonesia atau IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya."

Oleh karena itu, Menkes Budi Gunadi mengharapkan diskusi dan komunikasi dapat terbangun baik antara IDI dan para anggotanya. Terlebih lagi, Indonesia masih membutuhkan kerja sama menangani pandemi COVID-19 yang belum selesai.

"Kita sangat memerlukan seluruh daya dan pikiran untuk bersama-sama mencari solusi agar pandemi ini bisa teratasi. Saya sangat mengharapkan agar diskusi, komunikasi, hubungan antara Ikatan Dokter Indonesia dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik," imbuhnya.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama-sama pascapandemi ini."

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Tips Kuatkan Daya Tahan Mental agar Tubuh Lebih Sehat Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.