Sukses

Ada 5 Kasus Probable Omicron, Menkes Budi: Masih Diisolasi dan Karantina

Kelima individu yang probable varian Omicron masih diisolasi dan karantina.

Liputan6.com, Jakarta - Adanya temuan 5 kasus probable varian Omicron, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, seluruhnya masih dalam isolasi dan karantina. Pada kelima kasus tersebut, masih belum bisa dipastikan terinfeksi varian Omicron atau tidak.

"Kemenkes mendeteksi 5 kasus probabel Omicron. Jadi, belum pasti Omicron, tetapi karena kita melakukan tes PCR dengan spesifikasi yang khusus, istilahnya S-Gene Target Failure (SGTF), kita mendeteksi ada 5 kasus probable Omicron," ujar Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers Perkembangan Pandemi COVID-19, Kamis (16/12/2021).

Budi Gunadi merinci kelima kasus probable Omicron, yakni 2 kasus dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Lalu, 3 kasus probabel lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Tiongkok yang datang ke Manado, Sulawesi Utara.

"Kedua WNI sedang diisolasi di Wisma Atlet, sedangkan yang 3 WNA sekarang sedang diisolasi dan karantina di Manado," paparnya.

"Sekali lagi, 5 orang ini masih probable karena baru dites pcr SGTF dan sampel PCR-nya positif. Sampel dari 5 kasus probable ini sudah dikirimkan ke Badan Litbang Kementerian Kesehatan dan sedang run (dilakukan) tes Whole Genome Sequencing (WGS)."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sampel WGS Keluar 3 Hari ke Depan

Adapun sampel WGS dari kelima kasus probable, menurut Budi Gunadi Sadikin akan keluar dalam 3 hari ke depan.

"Diharapkan dalam 3 hari ke depan sudah bisa dikonfirmasikan, apakah ini benar Omicron atau tidak," ucapnya.

Pemerintah terus memastikan penerapan kedatangan pelaku perjalanan internasional. Lama karantina 10 hari di luar 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia wajib dipatuhi.

"Intinya, memastikan kedatangan varian baru dari luar negeri, yang beruntung, diidentifikasi saat karantina. Ini menunjukkan sistem pertahanan kita atas kedatangan varian di luar negeri ini cukup baik. Itu perlu kita perkuat," pungkas Menkes Budi Gunadi.

"Ya, wajar kalau 10 hari dikarantina. Bukan mempersulit yang datang, tetapi melindung 270 juta orang di Indonesia."

3 dari 3 halaman

Infografis Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Karantina dan Isolasi untuk Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.