Sukses

Nomor Layanan Care Center BPJS Kesehatan Resmi Berubah Jadi 165 Mulai 13 September 2021

BPJS Kesehatan resmi mengganti nomor layanan call center BPJS menjadi 165.

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 13 September 2021, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengganti nomor layanan call center BPJS dari sebelumnya 1500400 menjadi 165.

"Perubahan ini tentunya untuk memberikan kemudahan peserta dalam mengakses layanan care center," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam acara virtual Grand Launching Layanan Care Center 165, Simplifikasi Rujukan Pelayanan Thalasemia Mayor dan Hemofilia, dan Jurnal JKN pada Senin (13/9/21).

Ali menjelaskan bahwa selain untuk mempermudah masyarakat, penggantian nomor call center ini juga bertujuan untuk mempermudah pihak BPJS Kesehatan mensosialisasikan layanannya. 

"Tapi tentu jangan khawatir, mereka yang belum terbiasa atau belum tersentuh dengan sosialisasi ini, ada satu masa transisi. Masa transisi ini kita berharap sampai Desember 2021," ujar Ali.

Pada masa transisi tersebut, masyarakat masih bisa menghubungi care center BPJS pada nomor sebelumnya. Sehingga, nomor layanan 1500400 pun masih bisa dihubungi hingga masa transisi berakhir.

"Peserta ataupun masyarakat yang belum hafal, meskipun lebih mudah 165, masih bisa menggunakan care center di nomor 1500400," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak eksklusif dalam pembangunan kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto menyampaikan bahwa hal ini menjadi salah satu gambaran bahwa BPJS Kesehatan tidak eksklusif dalam pembangunan kesehatan, melainkan inklusif.

"Ini adalah gambaran bahwa kita tidak eksklusif dalam kaitan dengan pembangunan kesehatan. Tapi inklusif bersama-sama masyarakat untuk membangun ini,"

"Semangat keterbukaan untuk baik dalam rangka menerima semua keluhan, semua permasalahan, semua masalah yang ada di peserta JKN (jaminan kesehatan nasional), kita buka selebar-lebarnya dengan call center kita," ujar Achmad.

Tak hanya itu, saat ini BPJS juga menyederhanakan sistem rujukan untuk kasus Thalasemia dan Hemofilia. Mengingat penanganan pada penyakit ini membutuhkan waktu yang panjang.

"Atensi terhadap layanan penyakit yang tidak bisa dilayani dengan waktu pendek, Thalasemia dan Hemofilia, kita sederhanakan. Sehingga ini gambaran yang jelas, memihak pada peserta JKN," kata Achmad.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.