Sukses

Korsel akan Izinkan Warga yang Sudah Divaksin Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Pemerintah Korsel mengatakan, hal ini dilakukan demi meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 pada masyarakat yang lebih tua

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengatakan bahwa mulai Juli 2021, masyarakat yang paling tidak telah mendapatkan satu suntikan vaksin COVID-19 diizinkan untuk tidak menggunakan masker di luar ruangan.

Mengutip Straits Times pada Kamis (27/5/2021), langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Korsel untuk meningkatkan penduduk yang lebih tua mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, Korsel juga memiliki tujuan untuk bisa melakukan imunisasi setidaknya 70 persen dari 52 juta penduduknya pada bulan September tahun ini. Saat ini angkanya masih 7,7 persen.

Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam pertemuan terkait COVID-19 pada Rabu juga mengungkapkan bahwa orang yang sudah mendapat satu dosis vaksin juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar pada Juni.

Dikutip dari Japan Times, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel juga mengatakan bahwa masyarakat yang sudah menerima satu dosis akan diizinkan untuk menerima lebih dari delapan anggota keluarga pada bulan Juni.

Sementara bagi masyarakat Korsel yang sudah menerima dua dosis vaksin, larangan berkumpul yang terdiri dari lima orang atau lebih akan dicabut mulai Juli.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penerapan Revisi Aturan Jaga Jarak

Menteri Kesehatan Korsel Kwon Deok-cheol mengatakan bahwa lebih dari 60 persen lansia 60 hingga 74 tahun telah mendaftarkan diri untuk vaksinasi.

Meski begitu, media lokal melaporkan bahwa banyak masyarakat yang ragu untuk vaksinasi karena kekhawatiran adanya efek samping vaksin COVID-19 AstraZeneca, menyusul laporan pembekuan darah pada penerimanya.

Negeri gingseng itu sendiri akan mulai memvaksinasi masyarakat umum usia 65 sampai 74 tahun mulai Kamis waktu setempat, di lebih dari 12 ribu klinik.

Otoritas kesehatan juga berencana menerapkan revisi aturan jaga jarak pada Juli, yang memungkinkan orang untuk berkumpul dalam pertempuan pribadi dan kegiatan keagamaan tanpa pembatasan, usai 25 persen populasi menerima dosis pertama.

Namun, aturan yang direvisi itu akan didasarkan otonomi dan tanggung jawab individu.

Pada September, aturan jaga jarak akan dilonggarkan apabila target 70 persen masyarakat yang telah divaksinasi sudah terpenuhi. Korsel menargetkan untuk mencapai kekebalan kelompok pada November tahun ini.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbandingan Vaksin Covid-19 Sinovac dengan AstraZeneca

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.