Sukses

Jika Pemeriksaan Kedua Negatif, Kasus 6 dan 14 Akan Segera Pulang dari RSUP Persahabatan

saat ini dua pasien yang disebut kasus 6 dan 14 masih terus dipantau oleh tim medis. Jika hasil pemeriksaan spesimen kedua menunjukan hasil yang sama, maka keduanya diperbolehkan pulang.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengumumkan 2 warga negara Indonesia yang sempat positif terinfeksi virus Corona akhirnya negatif. Kendati demikian, dua pasien tersebut masih berada dalam ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan.

Direktur Utama RSUP Persahabatan, Rita Rogayah mengamini saat ini dua pasien yang disebut kasus 6 dan 14 masih terus dipantau oleh tim medis. Jika hasil pemeriksaan spesimen kedua menunjukan hasil yang sama, maka keduanya diperbolehkan pulang.

"Gejalanya sudah membaik, kalau hasil dari Litbang negatif maka pasien ini bisa kita nyatakan sembuh dan pulang. Jadi kita nunggu mudah-mudahan cepat, karena spesimennya sudah di Litbang, sudah dikirim. kami tinggal menunggu hasilnya," kata Rita, Rabu (11/3).

Rita menjelaskan, selama kasus 6 dan 14 dirawat tidak ada obat khusus yang diberikan. Tim dokter hanya akan menangani keluhan yang dirasakan pasien. Misalnya, pasien 6 mengalami demam, maka tim dokter yang merawat akan memberikan obat untuk menurunkan demam. Selain pemberian obat, tim juga melakukan terapi kepada seluruh pasien positif.

Rita kembali menegaskan bahwa penanganan pasien positif yang dilakukan pihak RSUP Persahabatan sesuai dengan standar yang ada. Soal bagaimana, reaksi yang diterima pasien, tergantung dari kondisi pasien itu sendiri.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tergantung daya tahan tubuh

"Bagaimana pasien A lebih cepat negatifnya, sedangkan pasien B lebih lama? Itu tergantung dari daya tahan tubuh masing-masing," kata dia.

Soal penanganan pasien positif sudah pernah dijelaskan oleh dokter paru-paru RSUPP Prasenohadi, yang mengatakan bahwa tidak ada pemberian obat apapun terhadap PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sebab, kata Praseno, hingga saat ini belum ada obat khusus untuk virus Corona. Adapun obat yang diberikan dokter tergantung dari gejala pasien.

"Tidak ada (pemberian obat), kecuali ada kelainan. Misalnya kena influenza, ada obatnya enggak antivirus? Enggak ada kan, jadi obatnya disuruh makan, istirahat. Makanya kenapa dipantaunya dua minggu, karena memang masa inkubasinya dua minggu," kata Praseno, Rabu (4/3).

Dia menuturkan, jika selama proses pengawasan pasien negatif Corona, rumah sakit akan memindahkan ruangan pasien dari ruang isolasi ke ruang rawat inap. Namun, jika keadaan memburuk, perlu ada pemeriksaan lebih lanjut sumber utama yang menyebabkan kondisi pasien menurun.

"Kalau dia ada gejala demam, (demamnya) harus diobati," tandasnya.

Dia juga menjelaskan demam, batuk, dan pilek menjadi gejala umum terhadap adanya paparan virus ataupun bakteri yang menyerang pernafasan. Sehingga, imbuh Praseno, wajar adanya jika saat ini seluruh fasilitas umum terdapat alat mengukur suhu.

"Karena umumnya datang dengan batuk, pilek. Karena gejalanya umum," tandasnya.

 

Yunita Amalia/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.