Sukses

Walau Ada Cacing di Makarel Kalengan, Masyarakat Tak Boleh Kapok Makan Ikan

Masyarakat diminta tidak takut dengan adanya isu ikan makarel yang mengandung cacing, dan tetap menjadikan ikan dalam menu makanan untuk keluarga.

Liputan6.com, Jakarta Dengan adanya ikan makarel yang mengandung cacing, Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap masyarakat masih mengonsumsi ikan sebagai menu makanan untuk keluarga.

"Kami ingin masyarakat tetap mencintai ikan sebagai menu utama konsumsi keluarga," kata Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam konferensi pers di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, di Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Nilanto, makan ikan mencerdaskan dan baik bagi ibu yang sedang mengandung.

"Untuk ibu hamil di seribu hari pertama, sangat penting untuk kecerdasan bayi yang sedang dikandung," ujar Nilanto.

Nilanto menambahkan bahwa fenomena ini hanya terjadi pada ikan makarel yang berada di kawasan sub-tropis saja.

"Yang menarik, fenomena ini ditemukan hanya pada satu jenis makarel, dan kandungan Anisakisnya cukup banyak. Tentu ini merupakan keadaan luar biasa di suatu perairan tertentu, di waktu tertentu," jelas Nilanto. Adapun, ikan makarel yang mengandung cacing tersebut bukan berasal dari perairan Indonesia.

Namun, Nilanto mengungkapkan bahwa sumber daya ikan di Indonesia merupakan salah satu yang paling besar.

"Laut, pantai, danau, sungai, jenis ikan dan jumlahnya demikian banyak. Saya percaya masyarakat Indonesia tetap mencintai dan mengonsumsi ikan sebagai menu utama bagi keluarganya," tutup Nilanto.

 

Simak juga video menarik berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Ditarik dari Masyarakat

BPOM sendiri mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makarel yang beredar.

"Proses penarikan produk ikan makarel kaleng dari kode produksi tertentu tersebut telah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan dalam kaleng," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito.

Adapun produk ikan makarel dalam kaleng yang terkontaminasi cacing telah ditarik oleh para pelaku usaha, dengan pengawasan dari BPOM.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri sedang melakukan langkan pencegahan, salah satunya dengan pemeriksaan intensif terhadap fenomena alam yang memengaruhi kualitas bahan baku ikan makarel tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.