Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Kasus Halusinasi Seksual Setelah Pasien Diberi Obat Penenang

Beberapa kasus halusinasi seksual dialami pasien setelah diberi obat penenang atau obat bius saat dirawat di rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta Halusinasi seksual telah dilaporkan sejak diperkenalkannya kloroform. Obat tersebut sering digunakan sebagai bahan pembius. Tapi penggunaannya sudah dilarang karena terbukti merusak hati dan ginjal.

Setelah kloroform dilarang, produk obat penenang yang juga digunakan sebagai obat bius lain bermunculan, seperti benzodiazepin dan propofol.

Namun, penggunaan obat tersebut juga menimbulkan halusinasi seksual pada pasien. Berbagai kasus dokter yang dituduh melakukan pelecehan seksual dari pasien terjadi.

Melansir laman Online Library, Rabu (31/1/2018), ada beberapa kasus halusinasi seksual dari pasien.

Efek yang terjadi, pasien pun bertingkah tidak senonoh dan mengoceh soal hal-hal berbau seksual.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Halusinasi seksual dari benzodiazepine

Benzodiazepin termasuk jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Penggunaan obat biasa diresepkan untuk penderita yang cemas atau tertekan. Efek dari benzodiazepin dapat membuat penderitanya mengalami halusinasi seksual.

Kasus halusinasi seksual dari dua jenis benzodiazepin, yakni diazepam midazolam intravena pernah dilaporkan. Pada tahun 1984, seorang ahli bedah gigi didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap dua pasien.

Dua pasien wanita tersebut dibius dengan 30 mg diazepam dan 10 mg midazolam intravena. Setelah mereka diberi obat penenang, ahli bedah gigi itu sempat berduaan dengan pasien dalam waktu yang lama di satu ruangan.

Saat itulah pelecehan seksual terjadi dan dokter itu dituduh melakukannya. Meskipun ahli bedah gigi meyakinkan tuduhan itu tidak benar dan pasien hanya berhalusinasi seksual karena efek obat penenang. Ia tetap dihukum karena melakukan pelecehan seksual yang tidak senonoh.

3 dari 3 halaman

Berkomentar seksual setelah diberi propofol

Propofol adalah kandungan obat, yang biasa digunakan dalam proses anestesi (pembiusan) umum. Obat ini untuk mengurangi tingkat kesadaran pasien yang akan melalui prosedur operasi.

Seorang pria berusia 48 tahun, dengan berat 75 kg menderita penyakit ginjal stadium empat. Ia dirawat dengan diberi antibiotik dan pada hari kedelapan saat dirawat di rumah sakit. Ia pun diberi propofol 50 mg tiap lebih dari 15 menit sekali.

Namun, sekitar dua jam kemudian setelah pasien diberi profol, ia ditemukan berdiri di kamarnya sambil mengoceh kalimat terkait seksual yang tidak pantas. Perawat membimbingnya naik ke tempat tidur. Tapi ia tidak berhenti mengoceh.

Tak disangka, pasien itu melempar seprei tempat tidur, lalu membuka seluruh pakaian. Dalam keadaan telanjang, ia memamerkan tubuhnya di depan perawat. Kejadian itu berlangsung sekitar 10 menit dan membuat pasien sempat tenang.

Rasa tenang tak berlangsung lama, pasien itu kembali mengoceh terkait hal-hal seksual. Kondisi pasien baru bisa dikendalikan sekitar 10 dan 12 jam kemudian.

Ia disuntik 4 mg haloperidol untuk mengendalikan perilakunya. Setelah sadar dan merasa sehat, ia tidak ingat telah bertingkah agresifnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.