Sukses

BPOM Temukan Banyak Penyalahgunaan Obat di Bangka Belitung

Hasil pengawasan rutin Balai POM di Pangkal Pinang pada 2017 menemukan banyak sarana, produksi, dan distribusi obat tidak memenuhi ketentuan

Liputan6.com, Jakarta Tingginya temuan sarana dan produksi dan distribusi obat yang tidak memenuhi ketentuan menjadi dasar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerjasama dengan Provinsi Bangka Belitung dalam pengawasan obat dan makanan. Hal ini ditandai dengan penandatangan Kesepahaman Bersama oleh Kepala BPOM Penny Lukito dan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Senin, 6 November 2017.

Dalam sambutannya, Penny mengungkapkan tindak lanjut pengawasan obat dan makanan dibutuhkan peran dan komitmen kemeterian, lembaga, pemerintah daerah. Baik berupa sanksi administrasi atau pidana.

“Perlindungan masyarakat merupakan tujuan pengawasan Badan POM RI. Badan POM mengajak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk bersama bekerja melakukan pengawasan agar masyarakat terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan," kata Penny lagi.

Di dalam Kesepahaman Bersama berisi tentang upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan dan perlindungan obat dan makanan terpadu yang disalahgunakan.

Lalu, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi, dan pelayanan kefarmasian yang baik. Sehingga meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan olahan hasil industri rumah tangga pangan.

Selain itu BPOM dan Bangka Belitung juga bekerja sama meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat seperti mengutip rilis dari pom.go.id pada Senin (6/11/2017).

 

Saksikan juga video menarik berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Marak penyalahgunaan obat

Hasil pengawasan rutin Balai POM di Pangkal Pinang pada 2017 menunjukkan masih banyak ditemukan sarana produksi, distribusi obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, baik yang bersifat administratif, menjual produk ilegal atau kedaluwarsa ataupun perizinan di Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, sudah beberapa tahun terakhir di Bangka Belitung masih marak kasus penyalahgunaan obat ilegal (Somadryl) dan obat-obat tertentu (Tramadol) di jalur dan sarana ilegal, penyalahgunaan obat batuk Komix, dan penyalahgunaan minuman berenergi Torpedo sebagai bahan campuran obat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.