Sukses

Mensos: Siagakan Satgas Peduli Sosial 5-10 Orang di Setiap RT

Kemensos menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan santuan kepada keluarga korban almarhumah (alam) PNF Rp 15 juta sebagai wujud ungkapan turut berduka cita.

“Saya hadir ke sini untuk tahlilan dan berkirim doa buat (alam) PNF, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di rumah duka di Rawa Lele RT 06/07 No 16 Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015) malam.

Sudah dikomunikasian dengan aparatur di sini, ada beberapa SOP administasi yang dimungkinkan bisa diberikan santuan. Kementerian Sosial (Kemensos) bisa memberikan santuan kematian Rp 15 juta.

“Tapi jangan dilihat nilainya, melainkan negara hadir untuk merasakan duka cita dari keluaga (alm) PNF tersebut, ” tandasnya.

Peristiwa ini, tentu saja harus menjadi koreksi bersama antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak terkait untuk upaya perlindungan terhadap anak harus dimaksimlkan.

“Tadi siang diluncurkan buku standar perlindungan anak antara Kemensos, Badan PBB untuk anak-anak atau United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Wahana Visi Indonesia (WVI) yang sudah dipersiapkan cukup lama dan baru bisa dilaunching, ” katanya.

Pada Mei lalu, Kemensos berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) yang berisi permintaan agar gubernur, bupati/walikota menyiapan satuan tugas (Satgas) peduli sosial di setiap RT/RT sebanyak 5 -10 orang.

“Laporan ditindaklanjuti Kemendagri dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati/walikota menyiapkan satgas peduli sosial 5-10 orang di setiap RT/RW, ” katanya.

Sedangkan, untuk proses terkait hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, pihaknya mendorong agar pelaku bisa diperberat hukumannya supaya jera.

“Upaya lain dilakukan Kemensos dengan melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan lintas kementerian/lembaga untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak, ” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini