Sukses

Antara BPJS dan Kartu Indonesia Sehat

Sudah ada BPJS, kenapa Presiden keluarkan Kartu Indonesia Sehat

Liputan6.com, Jakarta Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS baru saja dimulai Januari 2014 dan sudah memberi kesempatan orang miskin mendapatkan pengobatan gratis. Namun, Presiden Jokowi sekarang malah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat. Lalu, untuk apa BPJS?

Pertanyaan ini juga yang diajukan para wartawan dan kebanyakan warga masyarakat Indonesia.

Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menjelaskan bahwa adanya Kartu Indonesia Sehat dengan teman-temannya seperti Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang tidak berstatus sebagai Penerima Bantuan Iuran dalam sistem BPJS (yang dibatasi hanya sampai 86,4 juta jiwa).

Padahal mereka yang termasuk dalam golongan tidak mampu bisa melampaui angka tersebut, sekitar 100 juta jiwa lebih. “Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas,” kata Bambang.

Menurut Bambang, yang digunakan untuk menopang KIS masih menggunakan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang tahun ini dialokasikan sekitar Rp 20 triliun.

Sementara itu Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan, KIS yang digagas Presiden Joko Widodo memiliki perbedaan dengan produk sebelumnya dan menyasar penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan bayi baru lahir.

“Kartu ini sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN akan diubah kartunya menjadi KIS, hanya ganti kartu dan menyempurnakan program JKN,” ungkap Nila.

KIS menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin. Diperkirakan KIS akan dibagikan kepada sekitar 88,1 juta warga yang menjadi sasaran, lebih banyak dari jumlah 86,4 juta warga yang mejadi sasaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemegang KIS ditanggung pemerintah melalui BPJS, dengan presmi sebesar Rp 19.225 per orang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.