Sukses

3 Imbauan Kemenag RI untuk Jemaah Calon Haji

Imbauan itu disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir dalam surat edaran bernomor B 3-004/FT.II.I/1/Hj.01/07/2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan tiga imbauan penting usai mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji yang telah berjalan sejak Selasa, 17 Juli 2018.

Imbauan itu disampaikan Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir dalam surat edaran bernomor B 3-004/FT.II.I/1/Hj.01/07/2018 yang salinannya diterima Media Center Haji (MCH) pada Selasa, 31 Juli 2018 pagi Waktu Arab Saudi (WAS).

Khoirizi dalam surat tersebut menyatakan proses perekaman biometrik dan sidik jari bagi jemaah haji pada 2018 dilakukan di embarkasi. Dengan begitu, proses kedatangan jemaah di bandara Madinah lebih cepat dari tahun sebelumnya.

"Oleh karena itu diimbau kepada seluruh jemaah haji yang akan berangkat pada gelombang 2 untuk melaksanakan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari embarkasi," ujar Khorizi, seperti dilansir dari laman www.kemenag.go.id, Rabu (1/8/2018).

Kemudian, imbauan kedua cukup krusial. Dilaporkan sebelumnya, tak sedikit jemaah haji gelombang kedua yang belum mengenakan kain ihram dari Tanah Air. Akibatnya, mereka harus berganti ihram di bandara. Ini menimbulkan keterlambatan pergerakan ke pemondokan.

Pada imbauan kedua, Khoirizi mengingatkan cuaca di Arab Saudi berkisar pada suhu 42 derajat sampai 50 derajat. Jemaah haji diminta untuk mewaspadai suhu ini.

"Maka untuk menjaga kekhusyukan beribadah disarankan kepada jemaah haji agar mengurangi aktivitas di luar hotel/pemondokan dan sering minum air putih serta menghindari tempat keramaian," kata Khoirizi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diminta Hati-hati

Ketiga, kata Khoirizi, jemaah haji diminta senantiasa hati-hati dalam membawa barang-barang berharga termasuk paspor selama di Arab Saudi maupun saat kembali ke tanah air.

Ada tiga hal yang mendasari dikeluarkannya imbauan ini, yakni evaluasi penyambutan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah oleh pemerintah Indonesia, inovasi program penyelesaian dokumen jemaah haji Indonesia semenjak di Tanah Air, dan evaluasi yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.