Pakar PBB Kembali Soroti Penyiksaan Sistematis Israel terhadap Tahanan Palestina

Albanese telah berulang kali dan secara konsisten menyoroti praktik penyiksaan sistematis oleh Israel terhadap tahanan Palestina dalam berbagai laporan resminya

Diterbitkan 22 Maret 2026, 10:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Seorang pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Francesca Albanese menyatakan bahwa Israel melakukan penyiksaan secara sistematis terhadap warga Palestina dalam skala yang "menunjukkan adanya pembalasan kolektif dan niat destruktif".

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah laporan yang dirilis pada Jumat (20/3/2026). Albanese, yang menjabat sebagai pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, mengungkapkan bahwa sejak 7 Oktober 2023 (hari di mana kelompok militan Palestina yang dipimpin Hamas menyerang Israel), warga Palestina yang berada dalam tahanan telah mengalami "kekerasan fisik dan psikologis yang sangat kejam".

Laporan yang berjudul "Torture and genocide" tersebut meneliti penggunaan penyiksaan oleh Israel terhadap warga Palestina dari wilayah pendudukan sejak tanggal tersebut. Dalam laporan itu disebutkan bahwa penyiksaan dalam penahanan telah digunakan dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya sebagai bentuk pembalasan kolektif.

Menurut laporan tersebut, berbagai bentuk kekerasan telah terjadi, termasuk pemukulan brutal, kekerasan seksual, pemerkosaan, perlakuan mematikan, kelaparan, serta perampasan sistematis terhadap kebutuhan dasar manusia. Tindakan-tindakan ini disebut telah meninggalkan luka mendalam dan berkepanjangan pada tubuh dan mental puluhan ribu warga Palestina serta keluarga mereka.

Albanese menyatakan bahwa penyiksaan telah menjadi bagian integral dari upaya dominasi dan penghukuman terhadap laki-laki, perempuan, dan anak-anak Palestina. Hal ini terjadi baik melalui kekerasan dalam tahanan maupun melalui kampanye yang meliputi pemindahan paksa, pembunuhan massal, perampasan sumber kehidupan, serta penghancuran sarana hidup yang bertujuan menimbulkan penderitaan kolektif jangka panjang.

Dalam penyusunan laporan tersebut, Albanese mengumpulkan berbagai bukti berupa dokumen tertulis, termasuk sedikitnya 300 kesaksian.

Dalam pernyataan yang menyertai laporan, Albanese menegaskan bahwa ia secara tegas mengutuk penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya oleh semua pihak, termasuk kelompok bersenjata Palestina. Namun, laporan ini secara khusus berfokus pada tindakan yang dilakukan oleh Israel.

Sebagai pihak dalam Konvensi Menentang Penyiksaan (Convention Against Torture/CAT), Israel seharusnya memenuhi kewajibannya untuk mencegah, melarang, dan menghentikan segala bentuk penyiksaan serta perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat.

 

Desak Dunia Hentikan Kekejaman Israel

Albanese menyebut bahwa sejak Oktober 2023, penangkapan terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan meningkat drastis, dengan lebih dari 18.500 orang ditahan, termasuk sedikitnya 1.500 anak-anak.

Laporan tersebut mencatat pula bahwa sekitar 9.000 warga Palestina masih berada dalam tahanan, sementara lebih dari 4.000 orang mengalami penghilangan paksa. Albanese menilai sistem penahanan Israel telah berubah menjadi rezim yang ditandai dengan penghinaan, pemaksaan, dan teror yang sistematis dan meluas.

Ia mendesak Israel untuk segera menghentikan semua tindakan penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap rakyat Palestina sebagai bagian dari apa yang ia sebut sebagai "genosida yang sedang berlangsung". Selain itu, ia meminta semua negara untuk melakukan segala upaya guna menghentikan kehancuran yang tersisa dari Palestina karena setiap penundaan akan memperburuk kerusakan yang tidak dapat dipulihkan dan semakin memperkuat sistem kekejaman.

Lebih lanjut, Albanese mendesak jaksa International Criminal Court (ICC) untuk mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, serta Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Rencananya, laporan tersebut akan dipresentasikan pada Senin di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Meskipun ditunjuk oleh lembaga tersebut, pelapor khusus seperti Albanese merupakan ahli independen dan tidak berbicara atas nama resmi PBB.

Selama ini, Albanese menghadapi kritik dari Israel dan sejumlah sekutunya karena sikapnya yang konsisten mengkritik Israel serta tuduhannya mengenai adanya genosida di Gaza. Israel menuduh Albanese memiliki agenda obsesif yang dilandasi kebencian untuk mendelegitimasi negara Israel. 

Sementara itu, organisasi non-pemerintah UN Watch—yang bukan bagian dari PBB—menyebarkan potongan video yang telah diedit, yang secara keliru menuduh Albanese menyebut Israel sebagai "musuh bersama umat manusia".

Namun, pernyataan Albanese yang sebenarnya adalah: "Kini kita melihat bahwa sebagai umat manusia kita memiliki musuh bersama, dan penghormatan terhadap kebebasan fundamental adalah jalan damai terakhir, alat damai terakhir yang kita miliki untuk merebut kembali kebebasan kita."