Ancaman Korea Utara Meningkat, Korea Selatan Berencana Bangun Bunker Nuklir Sipil Pertama

Apakah selama ini Korea Selatan tidak memiliki tempat perlindungan? Temukan jawabannya dalam laporan di bawah ini.

Diterbitkan 14 Oktober 2025, 12:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Kota Seoul berencana membangun bunker sipil pertama di ibu kota Korea Selatan yang mampu menahan serangan nuklir, dengan target penyelesaian pada tahun 2028. 

Menurut seorang pejabat pemerintah kota pada Senin (13/10/2025) seperti dilansir CNA, bunker tersebut akan dibangun di bawah kompleks perumahan publik yang dikelola oleh Seoul Housing and Communities Corp. Tempat perlindungan ini dirancang untuk menahan serangan nuklir, biologis, maupun kimia, dan ditujukan bagi 999 rumah tangga yang tinggal di kompleks tersebut.

Bangunan bawah tanah itu akan memiliki luas 2.147 meter persegi, mampu menampung hingga 1.020 orang, dan dilengkapi dengan fasilitas yang memungkinkan penghuni bertahan hidup selama 14 hari tanpa pasokan dari luar.

Laporan awal dari surat kabar Seoul Shinmun, yang pertama kali mengungkap rencana ini, menyebut bahwa proyek tersebut menjadi langkah perdana pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman nuklir yang meningkat dari Korea Utara.

 

Korea Utara Pamer Senjata Mematikan

Dalam parade militer besar yang digelar pada Jumat (10/10), Korea Utara menampilkan rudal balistik terbaru yang diyakini mampu membawa hulu ledak nuklir ke berbagai target — mulai dari wilayah Korea Selatan hingga mencapai Amerika Serikat.

Sementara itu, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menegaskan bahwa cara paling realistis untuk menurunkan risiko dari Korea Utara adalah dengan mengupayakan pembekuan produksi bom dan rudal nuklirnya. Namun, Pyongyang hingga kini menolak berbagai upaya diplomatik.

Korea Selatan saat ini memiliki hampir 19.000 tempat perlindungan, dengan lebih dari 3.200 di antaranya berlokasi di Seoul. Namun, sebagian besar dari tempat-tempat ini belum dirancang untuk menahan serangan berskala besar seperti nuklir, kimia, atau biologis. Sebagian besar tempat perlindungan tersebut sebenarnya adalah ruang publik yang dialihfungsikan, seperti stasiun kereta bawah tanah, ruang bawah tanah gedung, serta area parkir di apartemen dan bangunan komersial. Tempat-tempat ini ditetapkan sebagai lokasi perlindungan atas persetujuan para pemilik gedung, bukan dibangun secara khusus untuk menghadapi ancaman militer atau serangan senjata pemusnah massal.Â