Gaza Akan Dikelola 15 Teknokrat Palestina jika Gencatan Senjata Tercapai

Bahkan di tengah upaya gencatan senjata, pembunuhan oleh Israel terhadap warga Gaza berlanjut.

Diperbarui 14 Agustus 2025, 20:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kairo - Jalur Gaza akan dikelola oleh 15 teknokrat Palestina di bawah pengawasan Otoritas Palestina (PA) jika gencatan senjata tercapai. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty.

"Pengelolaan Gaza akan dilakukan oleh 15 teknokrat Palestina di bawah pengawasan PA untuk sementara waktu selama enam bulan, dengan penekanan pada kesatuan (administratif) antara Gaza dan Tepi Barat," ujar Abdelatty dalam konferensi pers di Kairo pada Selasa (12/8/2025) malam, yang dikutip surat kabar milik negara Al-Ahram pada Rabu (13/8).

Namun, diplomat senior tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Delegasi Hamas tiba di Kairo pada Selasa untuk mengadakan pembicaraan dengan pejabat Mesir terkait proposal gencatan senjata 60 hari di Gaza. Pembahasan ini berlangsung ketika Israel melanjutkan strategi pendudukan kembali Gaza secara bertahap yang telah disetujui oleh Kabinet Keamanan pekan lalu.

"Tujuan utamanya adalah kembali ke proposal semula, yakni gencatan senjata selama 60 hari, disertai pembebasan sejumlah tawanan dan tahanan Palestina, serta masuknya bantuan kemanusiaan dan medis ke Gaza tanpa hambatan atau syarat," kata Abdelatty.

Menurut media Israel, proposal tersebut mencakup gencatan senjata 60 hari, di mana 10 sandera Israel yang masih hidup akan dibebaskan dalam dua tahap, dan jenazah 18 sandera akan diserahkan dalam tiga tahap, dengan imbalan pembebasan sejumlah tahanan Palestina dan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.

 

Netanyahu: Bukan Hamas, Bukan PA

Pada Senin (11/8), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan pula bahwa Gaza akan dijalankan oleh pemerintahan sipil non-Israel setelah pendudukan Kota Gaza.

Netanyahu mengklaim bahwa pemerintahan yang direncanakan itu akan dijalankan oleh pihak ketiga alias bukan Hamas atau PA. Dia tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Israel menghadapi kecaman yang semakin keras atas serangan militernya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 61.700 korban jiwa sejak 7 Oktober 2023.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di Gaza.