Thailand Sita Lebih dari 200 Ton Limbah Elektronik Ilegal Asal AS

Limbah elektronik ilegal ini ditemukan pada Selasa (13/5), setelah kontainer-kontainer terkait menjadi sasaran dari pemeriksaan acak.

Diterbitkan 15 Mei 2025, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bangkok - Pejabat Thailand pada Rabu (14/5/2025) mengumumkan bahwa mereka menyita 238 ton limbah elektronik ilegal yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) di pelabuhan Bangkok. Ini merupakan salah satu temuan terbesar yang terjadi sepanjang tahun ini.

Limbah tersebut tiba dalam 10 kontainer besar dan dilaporkan sebagai "logam bekas campuran". Namun, menurut Direktur Jenderal Departemen Bea Cukai Theeraj Athanavanich isinya ternyata adalah papan sirkuit elektronik yang tercampur dalam tumpukan besar besi tua. Demikian seperti dilansir CNA.

Sebuah laporan dari PBB tahun lalu menyatakan bahwa limbah elektronik menumpuk di seluruh dunia. Sekitar 62 juta ton limbah elektronik dihasilkan pada 2022 dan angka itu diperkirakan akan mencapai 82 juta ton pada 2030. Laporan ini juga menyebutkan bahwa hanya 22 persen dari limbah tersebut yang berhasil dikumpulkan dan didaur ulang secara layak pada 2022. Angka ini bahkan diperkirakan akan menurun menjadi 20 persen pada akhir dekade ini, akibat meningkatnya konsumsi, terbatasnya opsi perbaikan, masa pakai produk yang semakin singkat, serta infrastruktur pengelolaan yang tidak memadai.

Bahaya Besar

Theeraj menyatakan bahwa pihak berwenang Thailand berencana mengajukan tuntutan terhadap pelaku, termasuk tuduhan memberikan deklarasi palsu atas barang impor, mengimpor limbah elektronik secara ilegal, dan merencanakan untuk mengekspor kembali limbah tersebut ke negara asal.

"Penting bagi kami untuk mengambil tindakan terhadap barang-barang semacam ini," ujarnya. "Ada dampak lingkungan yang berbahaya bagi masyarakat, terutama komunitas di sekitar pabrik yang mungkin mengimpor barang-barang ini untuk diproses, lalu didaur ulang."

Limbah elektronik menimbulkan bahaya besar bagi kesehatan. Banyak komponennya mengandung zat beracun seperti timbal, merkuri, dan kadmium. Para pendaur ulang biasanya memburu logam berharga seperti emas, perak, paladium, dan tembaga—terutama dari papan sirkuit elektronik. Namun, lemahnya pengawasan menyebabkan banyak fasilitas membakar plastik untuk melepaskan tembaga yang terbungkus dan menggunakan metode yang tidak aman untuk mengekstraksi logam mulia.

Larangan Impor Thailand

Thailand telah memberlakukan larangan impor terhadap berbagai produk limbah elektronik sejak tahun 2020. Pada Februari lalu, kabinet menyetujui perluasan daftar limbah yang dilarang untuk diimpor.

Sementara itu, wakil direktur jenderal di Kementerian Industri Thailand Sunthron Kewsawang mengungkapkan pihaknya mencurigai setidaknya dua pabrik di Provinsi Samut Sakhon, yang berbatasan dengan Bangkok, terlibat dalam aktivitas impor limbah tersebut.

Pada Januari, departemen bea cukai melaporkan bahwa mereka telah menyita 256 ton limbah elektronik ilegal yang diimpor dari Jepang dan Hong Kong di sebuah pelabuhan di wilayah timur Thailand.