Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Selasa (4/2/2025) menyatakan bahwa satu korban kritis penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang dirawat di RS Idris Shah, Serdang, sejak 24 Januari 2025 meninggal dunia pada hari ini.
"Almarhum telah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena terkena peluru, namun kondisinya terus memburuk, hingga akhirnya meninggal dunia," demikian pernyataan Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam pesan tertulisnya kepada awak media.
Baca Juga
"Identitas almarhum hingga saat ini belum diketahui. Almarhum tidak membawa sama sekali dokumen identitas diri. Sesama WNI yang dirawat di RS Idris Shah, Serdang, juga tidak mengenal detail data almarhum. KBRI Kuala Lumpur terus mengupayakan proses identifikasi antara lain melalui rekam biometrik."
Advertisement
Sementara itu, satu WNI lainnya, yang awalnya berstatus kritis atas inisial MH asal Aceh, saat ini dalam kondisi stabil setelah menjalani operasi dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa.
"Informasi mengenai kondisi MH juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kemlu RI," beber Judha.
Lebih lanjut, terkait penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI terkait.
"Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur dengan kepala Kepolisian Selangor hari ini, akses kekonsuleran akan segera diberikan kepada KBRI Kuala Lumpur," terang Judha.
Penangkapan WNI yang masuk Malaysia dengan visa turis, sebut Judha, diduga terkait dengan insiden penembakan terhadap kapal yang mengangkut lima WNI pada 24 Januari.
"Data (WNI yang ditangkap) menunggu akses konsuler," ungkap Judha.
Judha menambahkan, "Terkait permintaan Indonesia mengenai proses penyelidikan secara menyeluruh atas insiden ini, pihak penyidik Kepolisian Daerah Selangor telah menetapkan tiga pasal di mana satu pasal terkait Akta Senjata Api 1960 yang digunakan untuk menginvestigasi petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata."
Dengan demikian, dari lima WNIÂ yang terlibat dalam insiden 24 Januari, dua orang meninggal (B dan seorang yang belum diketahui identitasnya), dua orang (HA dan MZ asal Riau) sembuh, dan satunya lagi (MH) dalam kondisi stabil.
Kronologi Penembakan WNI
Sebelumnya, Kemlu RI menjelaskan bahwa penembakan terjadi pada Jumat, 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat terhadap sebuah kapal yang ditumpangi lima WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat APMM berpatroli.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan.
Menanggapi insiden tersebut, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah memastikan perlindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.
Pada 27 Januari, Kemlu RI mengonfirmasi bahwa WNI yang pertama meninggal dunia berasal dari Riau. Jenazah WNI bernama Basri tersebut telah tiba di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 29 Januari.
"Menlu RI mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force," bunyi pernyataan tertulis Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada awak media, Selasa, 28 Januari.
Advertisement