VIDEO: Mosi untuk Memakzulkan Presiden Korea SElatan Dilaporkan ke Parlemen

Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan ke parlemen Korea Selatan pada Kamis dini hari. Menurut hukum, mosi pemakzulan harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.

Diterbitkan 05 Desember 2024, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol dilaporkan ke parlemen Korea Selatan pada Kamis dini hari. Menurut hukum, mosi pemakzulan harus dilakukan pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang pleno.