Sukses

Tak Kerja 26 Tahun Usai Menikah, Pas Cerai Istri Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar

Sebuah pengadilan di Provinsi Pontevedra, Spanyol, telah memutuskan bahwa seorang pria harus membayar mantan istrinya sejumlah 88.025 euro atau Rp1,5 miliar sebagai kompensasi atas perannya sebagai istri selama 26 tahun pernikahan.

Liputan6.com, Pontevedra - Sebuah pengadilan di Provinsi Pontevedra, Spanyol, telah memutuskan bahwa seorang pria harus membayar mantan istrinya sejumlah 88.025 euro atau Rp1,5 miliar sebagai kompensasi atas perannya sebagai istri selama 26 tahun pernikahan.

Pasangan yang tidak disebutkan namanya ini menikah pada tahun 1996. Selama 26 tahun pernikahan mereka, sang istri hampir secara eksklusif berperan sebagai ibu rumah tangga, sementara sang suami fokus pada karirnya, demikian seperti dilansir dari Oddity Central, Senin (18/3/2024). 

Usai bercerai, sang istri ditinggalkan tanpa tempat tinggal dan sumber penghasilan yang cukup sehingga ia harus menyewa tempat sendiri, sementara sang suami tetap tinggal di rumah yang telah mereka bayar bersama. 

Karena sang istri menghabiskan 26 tahun hidupnya sebagai ibu rumah tangga, ia kemungkinan tidak memiliki hak atas uang pensiun, tidak seperti suaminya yang mungkin memiliki uang pensiun yang cukup besar karena karirnya. 

Oleh karena itu, kini sang istri mencari kompensasi untuk semua pekerjaan rumah tangga yang telah ia lakukan selama bertahun-tahun menjadi istri.

Keputusan awal dalam kasus ini menetapkan jumlah kompensasi yang harus dibayar oleh terdakwa kepada mantan istrinya sebesar 120.000 euro atau sekitar Rp2 miliar.  Namun, keputusan tersebut telah diajukan banding oleh kedua belah pihak yang terlibat. 

Sang suami setuju untuk membayar mantan istri untuk semua pekerjaan rumah tangga yang telah dilakukan, tetapi dia menginginkan pengurangan jumlah sebesar 60.000 euro atau sekitar Rp1 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sang Istri Ingin Kompensasi Lebih

Meskipun sang suami telah meminta pengurangan nominal, sang istri di sisi lain menuntut kenaikan kompensasi pensiun menjadi 183.629,36 euro atau sekitar Rp3,1 miliar dengan argumen bahwa ia secara praktis telah mendedikasikan hidupnya untuk mengurus rumah tangga dan membesarkan putri mereka. 

Sang mantan istri juga mengklaim bahwa sejak 1989, setahun setelah menikah dengan mantan suaminya, ia menjadi ibu rumah tangga sementara sang suami terus bekerja dan menyediakan nafkah bagi keluarga.

Ketidakseimbangan ekonomi ini sangat memengaruhi kondisi sang mantan istri setelah perceraian, karena ia terpaksa mencari pekerjaan kasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, yang menyisakan sedikit waktu untuk mengejar ambisi profesionalnya.

Sang suami menyangkal ketidakseimbangan ekonomi yang dituduhkan oleh mantan istrinya, dengan menyatakan bahwa kini ia telah memiliki pekerjaan untuk menghidupi dirinya sendiri tanpa beban merawat anak, karena putri mereka sudah cukup dewasa dan tidak tinggal bersama ibunya lagi.

3 dari 4 halaman

Jumlah Kompensasi Akhirnya Dikurangi

Dalam pernyataannya lebih lanjut, sang suami tersebut menyatakan bahwa keduanya telah "berkontribusi dalam mendukung beban pernikahan". Keterlibatan dan kontribusi dari kedua pasangan membuat kewajiban untuk membayar kompensasi kepada salah satu dari mereka dirasa tidak adil oleh sang suami. 

Pengadilan Provinsi Pontevedra di Spanyol akhirnya memutuskan bahwa kompensasi awal sebesar 120.000 euro atau Rp2 miliar diturunkan menjadi 88.025 euro, yang setara dengan Rp1,5 miliar. Sang suami juga diwajibkan untuk membayar pensiun kepada mantan istrinya sebesar 350 euro atau sekitar Rp6 juta per bulan selama tiga tahun, yang diperbarui setiap tahun sesuai dengan indeks inflasi nasional Spanyol. 

Keputusan tersebut dapat diajukan banding oleh salah satu pihak jika berkenan di Mahkamah Agung. 

Kasus-kasus seperti ini semakin sering terjadi di Spanyol dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, Pengadilan Malaga, bagian selatan Spanyol, memerintahkan seorang pria untuk membayar mantan istrinya sebesar 204.000 euro atau Rp3,3 miliar, baca selengkapnya disini...

4 dari 4 halaman

Kasus Serupa di Korea Selatan

Kasus serupa juga datang dari Korea Selatan.

Seperti dikutip dari Korea Times, Minggu (17/3/24), Mantan istri dari Ketua SK Group Chey Tae-won, Roh So-young, dilaporkan telah melipatgandakan tuntutannya atas tunjangan dan pembagian kekayaan Chey dalam sidang banding perceraian mereka.

Tuntutan tersebut mencapai lebih dari 2 triliun won atau sekitar Rp23 triliun.

Chey, yang merupakan konglomerat terbesar kedua di Korea, dan Roh, putri mendiang mantan Presiden Roh Tae-woo, menikah pada tahun 1988. Namun, mereka mengajukan gugatan cerai antara tahun 2017 dan 2019 setelah Chey mengakui telah memiliki anak di luar nikah.

Pada bulan Desember 2022, Pengadilan Keluarga Seoul menyetujui perceraian mereka dan memerintahkan ketua SK untuk membayar 66,5 miliar won atau Rp782 miliar dalam bentuk pembagian properti dan tunjangan sebesar 100 juta won atau setara dengan Rp1,1 miliar.

Pada saat itu juga Roh menuntut tunjangan sebesar 300 juta won atau Rp3,5 miliar dan setengah dari saham Chey di perusahaan induk yang bernilai sekitar 1 triliun won atau Rp11 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.