Sukses

Heboh Insinyur Indonesia Disebut Curi Teknologi Jet Tempur Korea Selatan, Ini Kata Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri RI merespons pemberitaan yang menyebut seorang insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi di proyek KF-21.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) merespons pemberitaan yang menyebut seorang insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi di proyek KF-21.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan saat ini pemerintah sedang mengumpulkan semua informasi terkait tuduhan itu.

"Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry (KAI)," kata Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisanya kepada awak media, Jumat (2/2/2024).

"KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea dan institusi terkait Korea guna mendalami lebih jauh kasus tersebut."

Lebih lanjut, Iqbal juga mengatakan bahwa KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

"Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016 dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku," kata Iqbal.

"Proyek KF-21 adalah proyek strategis bagi Indonesia maupun Korea Selatan. Kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuduhan Insinyur Indonesia Curi Teknologi Milik Korea Selatan

Sebelumnya, Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa seorang insinyur asal Indonesia yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) mencuri teknologi milik Korsel.

Yonhap menyebutkan data pengembangan jet tempur KF-21 Boramae disembunyikan oleh pegawai tersebut dalam perangkat USB.

Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait masalah tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan bersama lembaga terkait, termasuk badan intelijen setempat.

Pihah Korsel mengatakan, mereka akan menyelidiki data di dalam USB apakah mengandung teknologi strategis pengembangan KF-21.

Warga Negara Indonesia yang tengah dalam penyidikan telah dilarang meninggalkan Korea Selatan, demikian dilaporkan oleh media tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.