Sukses

Waspada Penipuan, Arab Saudi Imbau Jemaah Umroh Tak Bawa Emas Batang dan Bekal Uang Maksimal Rp 200 Jutaan

Kementerian Arab Saudi menyarankan jemaah umroh untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar, khawatir dengan kasus penipuan yang tengah marak.

Liputan6.com, Riyadh - Otoritas Arab Saudi telah menyarankan jemaah umroh untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar termasuk barang-barang mahal, saat bepergian ke negara kerajaan untuk melakukan ibadah haji kecil.

Dalam sebuah posting di Twitter, seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (5/4/2023),  the Ministry of Hajj and Umrah (Kementerian Haji dan Umroh), menyarankan jemaah yang bepergian ke Arab Saudi untuk tidak membawa emas batangan, batu mulia dan logam mulia pada umumnya dan membawa uang tunai maksimal SAR 60.000 atau sekitar Rp238 juta.

Otoritas pemerintah juga mendesak jemaah untuk mengunduh aplikasi bank dari situs resmi, tidak membagikan detail rekening bank atau mentransfer uang ke pihak yang tidak dikenal, dan mengabaikan pesan teks dari sumber yang tidak dikenal.

Selain itu, jemaah disarankan untuk memberi tahu kementerian atau otoritas terkait jika mereka mencurigai adanya penipuan atau menjadi korbannya.

Sebelumnya pada bulan Maret, Kementerian Haji dan Umrah telah mendesak umat Islam untuk hanya melakukan umroh sekali selama bulan suci Ramadhan untuk mengurangi kepadatan dan memastikan perjalanan yang lancar dan mudah bagi para jemaah di lokasi.

Umat Muslim dari seluruh dunia dapat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji melalui aplikasi Nusuk dan mengatur seluruh perjalanan mereka – mulai dari mengajukan eVisa hingga memesan akomodasi dan penerbangan – di platform tersebut.

Umrah adalah ziarah Islam ke Makkah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun, kecuali selama musim haji.

Ramadhan – periode suci selama sebulan ketika umat Islam berpuasa dari matahari terbit hingga terbenam – biasanya menjadi momen saat sejumlah besar orang ingin melakukan umroh.

Ramadhan dimulai pada 23 Maret dan akan berakhir pada 21 April.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kerugian Korban Jemaah Umroh RI Ditelantarkan di Arab Saudi Ditaksir Capai Rp 91 Miliar

Di Tanah Air, sejumlah jemaah dilaporkan mengalami penipuan dari Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Polda Metro Jaya menaksir kerugian korban jemaah umroh dari Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri bisa mencapai Rp91 miliar. Dengan mengacu pada korban yang mencapai lebih dari 500 orang.

"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Selain melacak kerugian, Joko juga menyebut pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel tersebut. Dengan sejumlah harta benda berupa rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.

"Termasuk juga yang Subdit Harda (ditaksir) Rp339 Juta. Ditambah, dengan aset-aset berupa mobil rumah kemudian barang-barang elektronik lainnya," kata dia

Meski begitu, kata Joko, jumlahnya masih bisa bertambah seiring dengan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Dengan melakukan tracing aset dari kasus penipuan Travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

"iya itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak dimana mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," ungkapnya.

Sementara saat ini tercatat ada kurang lebih lebih dari 500 orang jamaah umroh telah menjadi korban penipuan. Ratusan korban berhasil dicatat dari tindak lanjut 13 laporan atas dugaan penipuan agen travel tersebut. "Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Joko.

 

3 dari 4 halaman

Arab Saudi Tidak Lagi Batasi Jumlah Jemaah Umrah, Boleh Pakai Visa Apa pun

Arab Saudi mengumumkan bahwa pihaknya tidak lagi membatasi jumlah jemaah umrah di wilayahnya. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut, pendatang internasional dengan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja pun dapat melakukan umrah.

Juga, dikutip dari Gulf News, Selasa (28/2/2023), pendatang asing dapat menggunakan moda transportasi yang berbeda ketika meninggalkan Arab Saudi dari saat kedatangan mereka. Namun demikian, pemerintah Arab Saudi meminta jemaah umrah mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin mereka untuk melakukan ritual keagamaan di Masjidil Haram di Kota Makkah.

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah. Selain berkegiatan di Masjidil Haram, umat Islam yang memegang visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata juga diizinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah, setelah memesan e-appointment.

 

4 dari 4 halaman

Perpanjangan Masa Visa Umroh

Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang visa umroh dari 30 hari jadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya memasuki wilayah kerajaan melalui semua perbatasan, mulai dari darat, udara, hingga laut. Juga, diperbolehkan berangkat dari bandara mana pun.

Dalam langkah lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa undangan bagi teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi negara tersebut dan melakukan umroh. Bulan lalu, pihaknya telah meluncurkan visa transit persinggahan.

Dokumen itu memungkinkan pemegangnya melakukan umroh, mengunjungi Masjid Nabawi, dan menghadiri berbagai acara di seluruh wilayah negara Timur Tengah tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.