Sukses

Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan Dikabarkan Ikut Resimen Gagarin, Ini Respons Kedutaan Besar Rusia

Kedutan Besar Rusia di Jakarta angkat bicara soal kasus yang melibatkan Giorgio Ramadhan. Ia disebutkan pro-Moskow dengan ikut serta dalam acara Resimen Gagarin.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Giorgio Ramadhan menjadi sorotan karena menjadi pelaku penyerangan terhadap mobil di tengah jalan. Giorgio Ramadhan yang mengendarai mobil Fortuner lantas diamankan polisi dan berujung meminta maaf. 

Rekam jejak Giorgio ternyata pernah disorot netizen karena kegiatannya yang pro-Rusia. Ada juga kabar ia masuk "daftar musuh" Ukraina karena dituding mengikuti program propaganda Rusia. 

Sejumlah netizen juga membagikan kembali foto yang disebarkan oleh akun Russia Beyond the Horizon (RBTH). Pada 2022, Giorgio diduga mengikuti acara peringatan bertema militer untuk menghormati tentara Rusia di Perang Dunia II.

Acara itu dilaksanakan oleh Asosiasi Kebudayaan dan Tradisi Militer Rusia “Polk Imeni Gagarina” (Resimen Gagarin).

Liputan6.com mengonfirmasi kepada Kedutaan Besar Rusia di Jakarta terkait apakah "resimen" itu sebenarnya berada di bawah pihak kedutaan. Juru bicara Kedubes Rusia lantas menjelaskan bahwa kelompok itu bukan di bawah kedutaan, meski mereka mengaku tahu tentang Giorgio. 

"Kami mengetahui Giorgio Ramadhan sebagai orang yang punya banyak ketertarikan pada budaya Rusia dan pendiri dari organisasi publik Polk Imeni Gagarina (tidak di bawah Kedutaan Besar Federasi Rusia di Republik Indonesia)," ujar jubir Kedubes Rusia Alexander Tumayakin.

Sebelumnya, pihak Kedutaan Besar Indonesia di Kyiv juga mengaku masih mencari informasi tentang Giorgio yang menurut situs pro-Ukraina pernah masuk ke wilayah Donbas dan terlibat di acara propaganda. Namun, pihak KBRI Kyiv meragukan klaim tersebut. 

 

Baca selengkapnya soal respons diplomat Indonesia dan Ukraina...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Langsung Ditangkap Polisi

Sopir Fortuner yang merusak Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan (24), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Giorgio juga langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) malam.

Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin (13/2).

Ade Ary mengatakan kejadian berawal saat korban yang merupakan taksi online berkendara dari Bunderan Senayan menuju Senopati tepatnya di depan apartemen berpapasan dgn mobil Fortuner tersangka yang masuk ke jalan yang dilalui oleh korban. Kemudian korban mencoba mengingatkan dengan isyarat tangan, bahwa mobil tersangka salah jalan sambil.

"Akhirnya tersangka membanting stir ke kiri dan mengenai mobil korban dan terjadi perdebatan antara kedua belah pihak," katanya.

Kemudian, GR turun dan membawa pistol yang belakangan diketahui mainan ke arah kiri depan mobil korban. Tersangka meminta korban keluar sambil memaksa membuka pintu kiri mobil Brio,

"Korban dan saksi H merasa ketakutan dan terancam sehingga mengunci mobilnya. Korban tidak berusaha keluar," lanjutnya.

Karena tidak berhasil menyuruh korban ke luar, kata Ade Ary, tersangka bergeser ke depan mobil Brio kemudian memukul kaca namun senjata mainan itu patah. GR semakin kesal lalu masuk ke mobilnya dan mengeluarkan pedang dan mengayunkan ke bagian depan mobil korban.

"Berdasarkan itu saksi H dan korban mereka merasa terancam keselamatan jiwanya," katanya.

3 dari 3 halaman

Pelaku Kooperatif

Sebelumnya, Tim kuasa hukum pengendara Fortuner Hitam, Revi Laracaka, menyebut kliennya (Giorgino Ramadhan) sudah kooperatif terhadap proses hukum di Polres Jakarta Selatan.

Menurut Revi, Giorgino mendatangi Polres Jaksel usai mengetahui korban, pengendara Brio melaporkan kejadian di Senopati ke Polres Jaksel.

"Klien Kami sejak Minggu 12 Febuari 2023, sudah koperatif datang ke Polres Jakarta Selatan. Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (AW), menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat Laporan Polisi," ujar Revi dalam keterangannya, Senin (13/2/2023)

Menurut Revi, kliennya mendatangi Polres Jaksel dengan membawa barang bukti. Revi menyebut hingga kini kliennya masih diperiksa di Polres Jaksel.

"Klien kami langsung datang dengan itikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian dengan membawa senjata plastik dan pedang anggar yang terekam dalam video viral di Senopati. Klien Kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.