Sukses

Singapura Cabut Seluruh Aturan Pembatasan COVID-19 Mulai 13 Februari 2023

Pemerintah Singapura mencabut seluruh aturan terkait COVID-19. Dengan demikian, status peringatan terhadap penyakit COVID-19 sudah masuk ke level terendah.

Liputan6.com, Singapura - Singapura akan menghapus semua aturan pembatasan COVID-19 mulai Senin depan 13 Februari 2023, ketika negara itu menurunkan peringatan penyakitnya ke level terendah.

Menurut pernyataan dari Kementerian Kesehatan Singapura, aturan ini diputuskan lantaran situasi pandemi COVID-19 yang membaik secara global dan rendahnya dampak kasus impor ke Singapura.

Dikutip Channel News Asia, Jumat (10/2/2023), Singapura juga akan menghapus hampir semua pembatasan COVID-19 yang ada, seperti mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum.

Setelah seluruh aturan dihapuskan, semua turis, termasuk yang tidak divaksinasi, tidak lagi perlu menunjukkan bukti tes negatif COVID-19 sebelum memasuki Singapura. Ditambah lagi, pengunjung yang tidak divaksinasi juga tidak perlu lagi membeli asuransi perjalanan COVID-19. 

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan juga menekankan bahwa pihaknya siap untuk memperkenalkan kembali pembatasan di bawah kerangka perjalanan vaksinasi jika perubahan signifikan yang menjadi perhatian. Ini termasuk munculnya varian baru yang parah atau tanda-tanda sistem perawatan kesehatan Singapura yang mengalami tekanan dari kasus impor.

Pelancong juga akan terus diskrining untuk penyakit menular seperti demam kuning, Middle East Respiratory Syndrome (MERS), dan ebola. Semua pelaku perjalanan, termasuk warga negara Singapura, juga tetap harus menyerahkan deklarasi kesehatan melalui e-service SG Arrival Card saat memasuki negara tersebut.

Pelancong juga harus memeriksa situs web otoritas imigrasi dan pos pemeriksaan untuk tindakan perbatasan terbaru sebelum memasuki Singapura.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Varian XBB COVID-19 Sempat Muncul di Singapura

Beberapa waktu lalu, varian baru XBB muncul di Singapura. Sub-varian ini nyatanya telah mendorong lonjakan signifikan dalam kasus COVID-19 di negara tersebut.

Pada Oktober 2022 lalu, Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung memperkirakan beban kasus Virus Corona COVID-19 akan terus meningkat menjadi rata-rata 15.000 kasus per hari, dan bahkan dapat mencapai 20.000 atau 25.000 pada beberapa hari.

Infeksi kemungkinan akan mencapai puncaknya pada pertengahan November. Ia mencatat bahwa "ini kemungkinan akan menjadi gelombang pendek namun tajam."

Ada juga peningkatan kasus pasien yang dirawat di rumah sakit, tetapi jumlah kasus yang parah tetap relatif rendah, kata Depkes.

Selain Singapura, virus ini juga telah terdeteksi di negara-negara seperti Australia, Bangladesh, Denmark, India, Jepang, dan AS sejak Agustus 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.