Sukses

Singapore Airlines Kini Tak Mewajibkan Masker Dalam Penerbangannya, Cek Syaratnya

Masker tidak diperlukan pada penerbangan Singapore Airlines kecuali bepergian ke atau dari tujuan yang mewajibkannya. Destinasi yang membutuhkan masker dalam penerbangan termasuk Kanada, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia.

Liputan6.com, Singapura - Penumpang Singapore Airlines (SIA) tidak diwajibkan penumpang untuk memakai masker pada penerbangan mulai Senin depan (29 Agustus 2022), kecuali mereka bepergian ke atau dari tujuan yang mewajibkannya.

Mengutip Channel News Asia (CNA), Kamis (25/8/2022), destinasi yang membutuhkan masker dalam penerbangan di antaranya adalah Kanada, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, dan Indonesia.

Menanggapi pertanyaan CNA, SIA mengatakan memperbarui kebijakannya tentang penggunaan masker selama penerbangan mengikuti pedoman terbaru dari Pemerintah.

Direktur layanan medis Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura, Kenneth Mak mengatakan pada Rabu 24 Agustus pagi bahwa persyaratan mengenakan masker dalam penerbangan akan tergantung pada aturan atau undang-undang di negara tujuan serta maskapai penerbangan.

Sementara itu, penumpang SIA yang ingin mengenakan masker di pesawat dapat terus melakukannya, kata maskapai tersebut.

Memakai masker merupakan pilihan di Bandara Changi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Destinasi

SIA memberikan daftar tujuan yang mewajibkan penumpang berusia enam tahun ke atas untuk memakai masker selama penerbangan.

Destinasi tersebut antara lain Kanada, China daratan, dan Korea Selatan. Untuk destinasi Asia Tenggara yang membutuhkan masker di pesawat adalah Brunei, Kamboja, Indonesia, dan Malaysia.

"Karena peraturan dapat berubah dalam waktu singkat, pelanggan disarankan untuk memeriksa peringatan perjalanan yang dikeluarkan oleh otoritas setempat dari tujuan yang direncanakan, jika ragu," kata SIA.

3 dari 3 halaman

Kebijakan Memakai Masker

Menanggapi pertanyaan CNA, juru bicara Jetstar mengatakan bahwa maskapai akan meninjau persyaratan masker yang diperbarui untuk memastikan kebijakan masker di dalam pesawat "terus selaras dengan otoritas terkait" dari tujuan yang diterbangkannya.

Wakil Perdana Menteri Lawrence Wong mengumumkan pada hari Rabu bahwa orang-orang di Singapura tidak akan diharuskan memakai masker kecuali di transportasi umum dan di fasilitas kesehatan mulai 29 Agustus.

Masker masih harus dipakai pada moda transportasi seperti MRT, LRT dan bus umum, serta di fasilitas transportasi umum dalam ruangan seperti area boarding di persimpangan bus dan platform MRT.

Masker tidak akan diperlukan di persimpangan bus yang berventilasi alami dan di area ritel di persimpangan bus, stasiun MRT dan LRT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.