Sukses

Imbas Invasi Rusia, PBB Berencana Batasi Hak Veto Anggota Tetap Dewan Keamanan

Invasi Rusia ke Ukraina yang hingga kini belum berakhir memicu sebuah ide lama, yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB dibatasi penggunaan hak veto-nya.

, Jenewa - Invasi Rusia ke Ukraina yang hingga kini belum berakhir memicu sebuah ide lama, yang bertujuan untuk membuat lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar mengurangi penggunaan hak veto mereka kembali dihidupkan.

Hak veto yang dimiliki Rusia memungkinkan negara itu untuk "melumpuhkan" keputusan di Dewan Keamanan, seperti menjamin perdamaian global yang didefinisikan oleh Piagam PBB.

Mengutip DW Indonesia menurut diplomatSelasa (19/4/2022), proposal yang diajukan Liechtenstein yang disponsori bersama oleh sekitar 50 negara termasuk Amerika Serikat, harus menjadi subjek pemungutan suara yang akan datang. Meskipun ide tersebut tidak didukung satu pun dari empat anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seperti Rusia, China, Prancis, dan Inggris.

Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota tidak tetap, yang tidak memiliki hak veto.

Teks proposal mengatur pertemuan 193 anggota Majelis Umum "dalam waktu 10 hari kerja setelah pemberian veto oleh satu atau lebih anggota tetap Dewan Keamanan, untuk mengadakan pembahasan tentang situasi di mana hak veto diberikan."

295 Hak Veto Telah Digunakan Sejak 1946

Di antara yang mendukung dan telah berkomitmen untuk memberikan suara terhadap teks tersebut adalah Ukraina, Jepang, dan Jerman.

Adapun Jepang dan Jerman berharap agar kewenangan sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan bisa diperbesar, mengingat pengaruh politik dan ekonomi global mereka. Sementara India, Brasil, atau Afrika Selatan, dan pesaing lain yang ingin masuk dalam anggota tetap belum terungkap.

Seorang sumber mengungkapkan bahwa Prancis akan mendukung proposal tersebut. Sedangkan Inggris, China, dan Rusia, yang dukungannya akan sangat penting untuk inisiatif kontroversial seperti itu, belum jelas diketahui suaranya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sejarah Penggunaan Veto di DK PBB

Sejak veto pertama yang pernah digunakan oleh Uni Soviet pada tahun 1946, Moskow telah menerapkannya sebanyak 143 kali, melampaui Amerika Serikat (86 kali), Inggris (30 kali), atau China dan Prancis (18 kali masing-masing).

"Kami sangat prihatin dengan pola memalukan Rusia yang menyalahgunakan hak vetonya selama dua dekade terakhir," kata Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dalam sebuah pernyataan.

Adopsi resolusi Liechtenstein "akan menjadi langkah signifikan menuju akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab semua" anggota tetap Dewan Keamanan, tambahnya.

Prancis, yang terakhir menggunakan veto pada tahun 1989, mengusulkan pada tahun 2013 bahwa anggota tetap secara kolektif dan sukarela membatasi penggunaan veto mereka jika terjadi kekejaman massal. Disponsori bersama oleh Meksiko dan didukung oleh 100 negara lainnya, proposal tersebut sejauh ini telah terhenti.

 

3 dari 4 halaman

Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Sebelumnya, United Nations General Assembly (UNGA) atau Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih untuk menangguhkan Rusia dari badan hak asasi manusia terkemuka organisasi itu, di tengah tuduhan bahwa tentaranya membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar ibu kota Ukraina.

Resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat pada Kamis 7 April 2022 mencapai dua pertiga suara mayoritas anggota dalam pemungutan suara UNGA yang diperlukan untuk meloloskan resolusi tersebut. Dengan 93 suara mendukung dan 24 menentang.

Mengutip Al Jazeera, Jumat (8/4/2022), 58 negara memutuskan abstain, tetapi suara mereka tidak dihitung dalam penghitungan akhir.

Resolusi singkat tersebut menyatakan "keprihatinan besar atas krisis hak asasi manusia dan kemanusiaan yang sedang berlangsung di Ukraina, khususnya atas laporan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Federasi Rusia, termasuk pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia".

Pemungutan suara, yang menjadikan Moskow sebagai anggota tetap pertama Dewan Keamanan PBB dan membuat keanggotaannya dicabut dari badan PBB mana pun, segera disambut oleh Kiev tetapi dikritik oleh Moskow.

"Penjahat perang tidak memiliki tempat di badan-badan PBB yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. Terima kasih kepada semua negara anggota yang mendukung resolusi UNGA yang relevan dan memilih sisi sejarah yang benar," kata Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba di Twitter.

4 dari 4 halaman

Suara Abstain Dianggap Tidak Bersahabat

Suara Abstain Dianggap Tidak Bersahabat, AS Pertahankan Posisi Dominan?

Rusia menyebut sejumlah negara yang tidak menentukan untuk memilih "tidak", dengan mengatakan abstain atau tidak memberikan suara akan dianggap sebagai tindakan yang tidak bersahabat dan akan mempengaruhi hubungan bilateral.

Dalam apa yang disebut non-paper yang diperoleh oleh kantor berita The Associated Press, Rusia mengatakan upaya untuk mengeluarkannya dari Dewan Hak Asasi Manusia adalah tindakan politik oleh negara-negara yang ingin mempertahankan posisi dominan dan kontrol mereka atas dunia.

Hal itu digaungkan oleh Gennady Kuzmin, wakil duta besar Rusia untuk PBB, yang mengatakan pada sesi khusus UNGA tentang Ukraina sebelum pemungutan suara hari Kamis bahwa resolusi yang dipimpin AS “tidak ada hubungannya dengan situasi hak asasi manusia di lapangan”.

"Apa yang kami lihat adalah upaya AS untuk mempertahankan posisi dominan dan kontrol totalnya, untuk melanjutkan upayanya pada kolonialisme hak asasi manusia," kata Kuzmin.

Tetapi duta besar Ukraina untuk PBB, Sergiy Kyslytsya, telah mendesak anggota UNGA untuk "menekan tombol 'ya' dan untuk menyelamatkan Dewan Hak Asasi Manusia serta banyak nyawa di seluruh dunia dan di Ukraina".

"Di sisi lain, menekan 'tidak' berarti menarik pelatuk dan berarti titik merah di layar - merah karena darah orang yang tidak bersalah hilang," kata Sergiy Kyslytsya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.