Sukses

India Tolak Kecam Invasi Rusia ke Ukraina di Resolusi PBB

India menjadi salah satu negara yang netral di resolusi PBB terhadap Rusia.

Liputan6.com, Jakarta - India menjadi salah satu negara yang memilih abstain dalam voting resolusi PBB untuk mengecam invasi Rusia ke Ukraina. Totalnya, ada 35 negara yang netral. 

Negara-negara Uni Eropa dan mayoritas negara ASEAN mendukung resolusi ini. Begitu pula Korea Selatan, Jepang, hingga Arab Saudi. 

Menurut informasi situs European Union, Jumat (4/3/2022), sejumlah negara yang netral adalah India, Algeria, Angola, Armenia, Bangladesh, Burundi, Republik Afrika Tengah, China, Kongo, Kuba, El Salvador, Equatorial Guinea, Iran, Irak, Kazakhstan, Kirgizstan, Laos, Madagaskar, Mali, Mongolia, Namibia, Sri Lanka, dan beberapa lainnya.

Indonesia ikut mendukung resolusi tersebut. Salah satu isi resolusi itu adalah mengecam operasi militer Rusia di Ukraina, serta menuntut agar Rusia menarik mundur pasukannya. 

"Ini adalah tentang memilih apakah kita memilih tank dan misil, atau dialog dan diplomasi," ujar Duta Besar Uni Eropa untuk PBB, Olof Skoog.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dino Patti Djalal: Indonesia Harus Berani Protes Rusia

Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, meminta agar pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas untuk menolak invasi Rusia terhadap Ukraina. Tindakan unilateral Rusia dianggap sudah jelas melanggar hukum internasional. 

Dino mengaku bahwa Indonesia memang punya hubungan yang baik dengan Rusia, dan ia memahami kecematan Presiden Vladimir Putin terkait NATO, akan tetapi agresi Rusia adalah hal yang salah. 

"Terlepas dari semua hal ini Indonesia harus berani mengatakan bahwa serangan militer Rusia ke Ukraina itu salah. Saya ulangi: salah. Salah karena serangan ini adalah bentuk suatu agresi sepihak," ujar Dino Patti Djalal dalam video Sekretariat FPCI, dikutip Senin (28/2). 

Perbatasan antara Rusia dan Ukraina pun sudah jelas di mata hukum internasional, dan integritas wilayah Ukraina telah dilanggar.

Dino berkata bahwa Indonesia memang memiliki posisi luar negeri yang bebas dan aktif, akan tetapi Indonesia juga harus mengambil sikap yang jelas terhadap agresi militer Rusia yang bertentangan dengan Piagam PBB hingga Dasasila Bandung.

"Ini adalah suatu agresi militer suatu negara berdaulat terhadap wilayah dan kedaulatan negara lain. Ini melanggar hukum internasional, ini melanggar Piagam PBB, dan ini juga bertentangan dengan semangat Dasasila Bandung," jelas Dino.

3 dari 3 halaman

Infografis Invasi Ukraina:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.