Sukses

AS Umumkan Sanksi untuk Pemimpin Serbia Bosnia Milorad Dodik

Departemen Keuangan Amerika menuduh Milorad Dodik melakukan korupsi serta mengancam stabilitas dan integritas teritorial Bosnia-Herzegovina.

Liputan6.com, Washington D.C - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (5/1) mengumumkan sanksi terhadap pemimpin Serbia Bosnia Milorad Dodik dan para pejabat yang berkuasa saat ini dan beberapa mantan pejabat lainnya.

Sanksi itu menambah tekanan terhadap upaya para pejabat tersebut untuk memisahkan diri, yang mengancam persatuan Bosnia-Herzegovina yang rapuh.

Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan Amerika menuduh Dodik melakukan korupsi dan mengancam stabilitas dan integritas teritorial Bosnia-Herzegovina.

"Aktivitas Milorad Dodik yang korup dan merusak stabilitas serta upaya untuk mempreteli Kesepakatan Damai Dayton, dimotivasi oleh kepentingannya sendiri, mengancam stabilitas Bosnia dan Herzegovina dan seluruh kawasan," kata Brian Nelson, wakil menteri keuangan untuk bidang intelijen terorisme dan keuangan, yang dikutip dalam pernyataan tersebut.

Departemen itu juga menjatuhkan sanksi kepada media berita Alternativna Television (ATV) yang berbasis di Banja Luka. Departemen itu menuduh ATV membantu pemimpin Serbia itu mendorong agenda politiknya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Dibekukan

Menurut kantor berita Reuters, ATV mengkritik sanksi tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan media dan demokrasi itu sendiri. Manajemennya pun membantah tudingan bahwa media itu terkait dengan Dodik.

Setelah sanksi-sanksi itu, asset-aset Dodik dan ATV di Amerika dibekukan dan warga Amerika dilarang berurusan dengan kedua pihak tersebut.

Selain sanksi-sanksi itu, Departemen Luar Negeri Amerika juga melarang dua pemimpin Bosnia-Herzegovina memasuki wilayah AS. kedua pejabat tersebut adalah Milan Tegeltija, mantan ketua dewan peradilan tinggi, dan Mirsad Kukic, anggota parlemen dan Ketua Gerakan Aksi Demokratik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.