Sukses

Ditangkap Usai Kabur 40 Hari dari Penjara China, Buron Korea Utara Ini Takut Dideportasi?

Zhu Xianjian, pria asal Korea Utara ditangkap kembali setelah 40 hari melarikan diri dari penjara China Masa hukumannya akan berakhir dalam dua tahun. Apakah ia takut dideportasi?

Liputan6.com, Pyongyang - Seorang pria asal Korea Utara yang merupakan tahanan penjara China berhasil kabur. Ia sukses menghindari kejaran polisi selama 40 hari.

Pria berusia 39 tahun, yang dikenal dengan nama Zhu Xianjian, akhirnya ditangkap lagi pada Minggu 28 November, menurut pernyataan singkat dari polisi China.

Dilansir BBC, Senin (29/11/2021), Zhu telah dijatuhi hukuman penjara di Kota Jilin, setelah melarikan diri ke China dari Korea Utara pada 2013 lalu. Pada saat itu hadiah besar telah ditawarkan untuk orang yang mengetahui informasi yang mengarah pada penangkapannya.

Rekaman yang dirilis oleh Beijing News yang dikelola pemerintah China menunjukkan pada malam 19 Oktober, Zhu memanjat atap gudang penjara, sebelum akhirnya melompati pagar listrik terdekat dan berhasil melarikan diri. Dalam video tersebut juga menunjukkan penjaga penjara telah berusaha mengejarnya.

Aksi melarikan diri itu membuat gempar media sosial China. Pihak berwenang secara bertahap meningkatkan hadiah untuk informasi yang langsung mengarah pada penangkapannya menjadi 700.000 yuan atau setara Rp 1,5 M, untuk meningkatkan peluang Zhu ditemukan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berhasil Ditangkap Kembali

Setelah Zhu berhasil di tangkap kembali, gambar penangkapannya dirilis oleh stasiun TV lokal Jilin, yang menunjukkan Zhu tampak pucat dan kurus saat dia berbaring di tanah dengan tangan diborgol ke belakang.

Zhu awalnya dipenjara atas tuduhan masuk secara ilegal ke China, pencurian, dan perampokan setelah melarikan diri dari Korea Utara.

Catatan pengadilan menunjukkan dia telah menyeberangi sungai yang memisahkan Korea Utara dari China pada 2013 dan menggerebek beberapa rumah di desa terdekat, mencuri uang, ponsel, dan pakaian. Dia juga menikam seorang wanita tua yang menemukannya dan mencoba melarikan diri dengan taksi sebelum ditangkap oleh polisi.

Zhu telah menjalani sembilan tahun masa hukuman penjaranya, dan pada saat melarikan diri, dia tinggal dua tahun sebelum dibebaskan dan dideportasi kembali ke Korea Utara. Namun ada beberapa spekulasi bahwa dia melarikan diri dari penjara karena ingin menghindari dikirim kembali ke negara asalnya.

China secara paksa memulangkan warga Korea Utara meskipun menjadi pihak dalam Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi, yang mewajibkan penandatangan untuk tidak mengembalikan pengungsi jika hal itu dapat menempatkan mereka pada risiko penganiayaan atau penyiksaan. Sebab China melihat pembelot sebagai migran ilegal daripada pengungsi, yang memungkinkan mereka untuk diperlakukan sebagai penjahat dalam sistem hukum negara tersebut.

Penulis: Vania Dinda Marella

3 dari 3 halaman

Infografis Cara China hingga Vietnam Tangani Virus Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.