Sukses

Masuk Gelombang Keempat, Banyak Warga Jerman Skeptis Terkait Mandat Vaksin COVID-19

Politisi hingga para ahli menentang aturan mandat vaksin COVID-19.

, Berlin - Memasuki musim dingin di Jerman, dilaporkan kasus COVID-19 di negara ini kian melonjak.

Sebanyak 68% dari populasi di Jerman telah menerima vaksin dosis penuh. Namun nyatanya, tingkat vaksinasi tersebut tidak cukup tinggi untuk menangkis infeksi gelombang keempat dan menjinakkan pandemi.

Mengutip DW Indonesia, Kamis (24/11/2021), kebijakan Jerman perihal vaksinasi berbeda dari negara-negara seperti Prancis dan Italia, yang memiliki kebijakan wajib vaksin untuk sektor tenaga kerja tertentu dan secara keseluruhan memiliki tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.

Sementara Austria akan menjadi negara Eropa pertama yang memberlakukan wajib vaksin di seantero negeri. Bahkan di Amerika Serikat (AS), Presiden Joe Biden menegakkan aturan hukum untuk mendorong orang agar mendapatkan vaksin.

Meskipun kini peraturan diperketat untuk membuat mobilitas hidup orang yang tidak divaksinasi menjadi terbatas, jalan menuju diberlakukannya mandat wajib vaksin di Jerman tampaknya akan panjang dan berliku.

Baik pemerintah saat ini di bawah Kanselir Angela Merkel maupun kemungkinan koalisi yang akan datang yang dipimpin oleh Olaf Scholz, dari kiri tengah Sosial Demokrat (SPD), menentang aturan vaksinasi wajib.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mandat Vaksin

eskipun jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan bahwa ada dukungan publik yang luas untuk mandat vaksin, Jerman juga memiliki sejarah sentimen anti-vaksin dan anti-sains selama berabad-abad.

Bagaimanapun, ada preseden untuk mandat vaksin. Dahulu Kekaisaran Jerman pernah memberlakukannya untuk melawan cacar; bekas Jerman Timur memberlakukannya terhadap difteri dan TBC; dan republik Jerman kini menerapkan mandat vaksin campak untuk anak-anak dan kelompok lain yang terkena dampak awal tahun lalu, meskipun keputusan tentang tantangan hukum tetap ada.

Infektionsschutzgesetz (undang-undang perlindungan infeksi) Jerman memberi parlemen ruang gerak hukum untuk mengamanatkan vaksinasi untuk "bagian populasi yang berisiko" terhadap "penyakit menular yang menyebabkan hasil klinis yang parah dan ketika penyebaran epidemi diperkirakan terjadi."

Mandat semacam itu bisa terjadi di tingkat federal atau negara bagian.

Namun, masalah ini membawa aspek hukum yang kontradiktif ke dalam konflik. Hukum Dasar Jerman mewajibkan pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan rakyat. Pada saat yang sama, pemerintah dilarang ikut campur dalam pilihan pribadi tentang tubuh seseorang.

Oleh karena itu, mandat apa pun harus diputuskan secara hati-hati dan mampu bertahan menghadapi gugatan di pengadilan. Negara kemungkinan juga harus menunjukkan bisa menerapkan cara lain yang tidak terlalu mengganggu untuk melindungi penduduknya.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin Covid-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.