Sukses

COP26: Jokowi Janji Akan Kebut Restorasi Hutan

Indonesia termasuk dari 114 negara yang ikut Deklarasi Hutan dan Penggunaan Lahan di COP26 Glasgow.

Liputan6.com, Glasgow - Presiden Jokowi ikut berkomitmen dalam Deklarasi Hutan dan Penggunaan Lahan di COP26 Glasgow. Poin utama dalam deklarasi itu adalah untuk mengebut pemulihan atau restorasi hutan.

Total ada 114 pemimpin yang ikut deklarasi tersebut, termasuk juga Kanada, China, Rusia, Brasil, dan Kongo. Mereka semua mendukung 85 persen hutan yang mencakup lebih dari 13 juta mil persegi.

Area tersebut menyerap sepertiga CO2 global yang berasal dari bahan bakar fosil setiap tahunnya.

"Hutan-hutan adalah salah satu pertahanan kita terhadap perubahan iklim yang berbahaya," ujar Alok Sharma, Presiden COP26, dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu (3/11/2021).

"Momen bersejarah ini akan membantu mengakhiri dampak menghancurkan dari deforestasi dan mendukung negara-negara berkembang dan komunitas masyarakat asli daerah yang merupakan penjaga banyak kawasan hutan dunia," lanjutnya.

Alok Sharma pun turut mengingatkan pentingnya membatas kenaikan suhu bumi pada 1,5 derajat celcius.

Berikut enam poin deklarasi hutan di COP26:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Poin Deklarasi Hutan

Enam poin Deklarasi Hutan dan Penggunaan Lahan di COP26 Glasgow:

1. Konservasi hutan dan ekosistem terestrial lain dan mempercepat restorasi mereka.

2. Memfasilitasi kebijakan dagang dan pembangunan, secara internasional dan domestik, yang mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan produksi dan konsumsi komoditas berkelanjutan, yang bisa berguna untuk kepentingan bersama negara-negara, dan tidak mendorong deforestasi dan degradasi lahan.

3. Mengurangi vulnerabilitas, membangun resiliensi, dan memperkuat penghidupan perkampungan, termasuk melalui memperkuat komunitas-komunitas, pengembangan agrikultur yang menguntungkan dan berkelanjutan, dan mengenali berbagai nilai dari hutan, serta mengakui hak-hak Masyarakat Asli Daerah, serta komunitas-komunitas lokal, berdasarkan legislasi nasional yang relevan dan instrumen internasional yang tepat.

4. Implementasi, dan bila perlu, mendesain ulang kebijakan-kebijakan dan program-program agrikultur untuk menjadi insentif bagi agrikultur yang berkelanjutan, mempromosikan keamanan pangan, dan menguntungkan lingkungan.

5. Menegaskan komitmen-komitmen finansial internasional dan secara signifikan menambah pendanaan dan investasi dari beragam sumber publik dan swasta, serta meningkatkan keefektivan dan aksesibilitas untuk melaksanakan agrikultur berkelanjutan, manajemen hutan berkelanjutan, konservasi hutan dan restorasi, dan mendukung Masyarakat Asli Daerah dan komunitas-komunitas lokal.

6. Fasilitasi penyelerasan aliran finansial dengan tujuan internasional untuk mengembalikan kerusakan dan degradasi hutan, serta memastikan adanya kebijakan-kebijakan dan sistem-sistem yang kuat untuk mempercepat transisi menuju ekonomi yang resilien dan memajukan tujuan-tujuan kehutanan, penggunaan lahan berkelanjutan, biodiversitas, dan iklim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.