Sukses

Arab Saudi Larang Orang yang Belum Divaksin COVID-19 Masuk Mal Mulai 1 Agustus

Belum divaksin COVID-19 maka tak boleh masuk mall ke Arab Saudi.

Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi melarang individu-individu yang belum mendapat vaksin COVID-19 untuk mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal. Aturan itu berlaku mulai 1 Agustus 2021.

Menurut Arab News, Selasa (15/6/2021), pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan bagi beberapa pihak. Pertama, anak-anak di bawah 18 tahun masih belum masuk meski belum divaksin dapat masuk mall.

Selanjutnya, orang-orang yang tak dapat divaksin karena alasan kesehatan juga masih boleh masuk mall.

Arab Saudi menggunakan vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Sekitar 15,9 juta dosis vaksin sudah disuntikan.

Kementerian Dalam Negeri di Saudi menuntut agar orang-orang yang masuk toko atau outlet komersil lainnya harus mendapat setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

466 Ribu Kasus Corona di Arab Saudi

Berdasarkan data Johns Hopkins University, ada 466 ribu kasus COVID-19 di Arab Saudi. Angka pasien meninggal mencapai 7.590. 

Langkah pembatasan mall turut mendapatkan dukungan dari Dr. Osama Ghanem Al-Obaidy, profesor huku dari the Institute of Public Administration, Riyadh. 

"Pencekalan individu-individu yang belum divaksinasi agar tak memasuki mall-mall adalah langkah yang disambut baik dalam melawan virus corona. Pengecualian bagi anak-anak dari persyaratan itu juga merupakan langkah yang disambut baik," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini