Sukses

Wajib Vaksin COVID-19, Ini Syarat-Syarat Umrah Selama Ramadhan 2021

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman untuk menjalani umrah.

Liputan6.com, Jeddah - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan pedoman untuk ibadah umrah dan izin salat selama Ramadhan. Vaksinasi berada di urutan teratas daftar prioritas, dengan tidak ada jamaah yang diizinkan masuk ke Masjidil Haram Makkah atau Masjid Nabawi di Madinah bila belum menerima setidaknya satu dosis vaksin virus corona COVID-19.

Selain itu, Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan telah menyoroti kebutuhan untuk mengikuti semua tindakan pencegahan untuk memastikan keselamatan, kesehatan dan keamanan mereka yang mengunjungi dua masjid suci tersebut. 

Jutaan jemaah telah mengunjungi masjid dengan mengenakan masker dan menjaga jarak fisik sejak penangguhan salat tujuh bulan dan umrah dicabut Oktober lalu.

Diperkirakan 1,5 juta jamaah telah ke Masjidil Haram dalam 10 hari pertama Ramadhan saja. 

Dalam wawancara eksklusif dengan Arab News, Dr. Amr Al-Maddah, wakil menteri layanan Haji dan Umrah di Kementerian Haji dan Umrah, menjawab semua kemungkinan pertanyaan jamaah dan jamaah yang ingin melakukan ritual Islam selama Ramadhan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Izin Umrah

Masjidil Haram dapat menampung hingga 50.000 jamaah dan 100.000 jamaah setiap hari.

Keputusan kerajaan yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2020, menyatakan bahwa semua yang ingin memasuki Masjidil Haram harus menerima vaksin COVID-19. Pengunjung dan peziarah yang datang dari luar negeri harus memiliki sertifikat yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi.

Kementerian Haji dan Umrah beroperasi berdasarkan vaksin yang disetujui dan laporan Kementerian Kesehatan. Proses persetujuan vaksin diperbarui secara berkala berdasarkan laporan yang diberikan oleh kementerian kesehatan.

Proses penilaian kementerian mempertimbangkan evaluasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), evaluasi risiko vaksin baru dan evaluasi kementerian kesehatan terhadap efektivitas vaksin ini.

Sebagai penyedia layanan, Kementerian Haji dan Umrah sangat bergantung pada informasi yang diterimanya dari badan pemerintah yang mampu mengevaluasi vaksin dan kemanjurannya. 

Sementara sertifikat kesehatan setiap negara mengikuti sistem tertentu, Kementerian Haji dan Umrah menangani masalah tersebut berdasarkan masukan dari kementerian kesehatan dan mengeluarkan izin yang sesuai.

3 dari 5 halaman

Setop Kedatangan dari Negara dengan Kasus Tinggi

Kerajaan Arab Saudi telah menghentikan penerbangan dari negara-negara tempat masuk untuk umrah atau tujuan lain apa pun telah dihentikan karena meningkatnya jumlah kasus virus corona.

Penerbangan dari negara lain belum ditangguhkan meski terjadi peningkatan kasus virus corona di sana karena vaksin dapat mencegah penularan virus, mengurangi dampak pandemi, dan mengurangi kemungkinan penyebaran virus ke orang lain. 

Jika jemaah haji yang masuk sudah mendapat vaksin COVID-19, risiko diasumsikan jauh lebih rendah.

Penting untuk diingat bahwa kapasitas operasional Masjidil Haram telah ditentukan sebelumnya berdasarkan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. 

Tempat peziarah dapat dipesan menggunakan aplikasi Eatmarna dan aplikasi Tawakkalna. Setelah tempat dipesan, izin masuk dikeluarkan untuk jamaah atau peziarah, yang dapat menunjukkan kredensial ke pusat ibadah.

Di pusat kedatangan, tanggal dan validitas izin diperiksa dan status imunisasi dari pemegang izin diverifikasi. Sebelum tiba di Makkah, peziarah harus membayar biaya layanan transportasi ke perusahaan transportasi berlisensi yang memastikan transit yang aman dengan mendisinfeksi kendaraan dan menyisakan ruang di antara tempat duduk. Kemudian jamaah diangkut ke halte yang ditentukan di Masjidil Haram.

Misalnya, jamaah di Kudai Center diangkut ke Gerbang Raja Abdul Aziz, sedangkan yang di Center Al-Zahir diangkut ke Gerbang Al-Shabika. P

eziarah diturunkan sesuai dengan pusat yang ditentukan. Izin mereka kemudian diperiksa sekali lagi untuk alasan keamanan sebelum mereka diizinkan untuk menunaikan umrah dan salat selama waktu yang ditentukan.

4 dari 5 halaman

Syarat untuk Haji

Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan jalur lain bagi jamaah untuk menunaikan umrah. 

Ini dilakukan dengan memesan kamar di hotel mana pun yang menghadap ke Masjidil Haram dan area pusat. Hotel sekarang dapat membantu individu dengan pemesanan kamar untuk mengajukan umrah selama masa tinggal mereka. 

Para jamaah yang tertarik dengan layanan ini dapat memulai prosesnya dengan melakukan reservasi di hotel, yang kemudian dapat membantu tamu memesan tempat dalam kapasitas yang telah ditentukan di Masjidil Haram.

Sedangkan bagi jamaah yang datang dari luar negeri, jika status kesehatannya belum dimasukkan ke dalam sistem Tawakkalna, mereka perlu mengunjungi pusat kesehatan di mana mereka akan menerima semua bantuan yang mereka butuhkan. 

Status kesehatan mereka akan diperbarui sesuai dengan sertifikat vaksinasi yang diberikan oleh negara asalnya. 

Tanggal yang sesuai kemudian disediakan bagi pengunjung untuk melakukan umrah sesuai dengan kapasitas operasional Masjidil Haram.

Selain itu, terdapat koordinasi tingkat tinggi antara Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Kesehatan serta penyedia layanan dan keamanan, yaitu Otoritas Transportasi Umum, Komisi Kerajaan Kota Makkah dan Tempat-tempat Suci, dan Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah.

Ada standar dan protokol terpadu untuk transportasi. Ini termasuk peziarah yang bepergian antar kota atau di dalam kota atau akomodasi untuk peziarah yang perlu dikarantina setelah pengujian.

Semua standar dan protokol ini telah dirumuskan dan diklarifikasi untuk memastikan keamanan jamaah haji lokal dan asing dan memberi mereka pengalaman tanpa gangguan.

Langkah-langkah pengendalian risiko ditujukan untuk mengurangi insiden yang dapat menyebabkan pengurangan jumlah jamaah atau kemungkinan penangguhan umrah.

5 dari 5 halaman

Infografis Vaksin COVID-19 Sinovac Belum Masuk Syarat Umrah:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.