Sukses

Nekat Sembunyikan Ganja di Vagina, Aksi Wanita Ini Ketahuan Juga

Seorang wanita nekat menyembunyikan ganja di vagina namun akhirnya tetap tertangkap.

Liputan6.com, London - Seorang wanita didenda setelah petugas polisi Inggris menemukan sekantong ganja tersembunyi di dalam vaginanya, yang dia klaim sebagai tampon.

Dilansir dari Mirror, Senin (22/23/2021), Koura Freely seorang wanita berusia (39), digeledah oleh petugas dan ditangkap pada 15 Februari.

Pengadilan menyebut bahwa dia ditangkap ketika seorang petugas melihat tas hal yang tak wajar dan menonjol dari vagina terdakwa.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut terungkap ada 1 gram resin ganja senilai sekitar £ 5 atau sekitar 85 ribu rupiah.

Freely ditemukan dengan obat-obatan setelah ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan bulan lalu.

Tidak ada dakwaan yang diajukan terhadapnya atas dugaan penyerangan tersebut karena polisi menemukan bahwa dia adalah korban penyerangan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berawal dari salah dugaan hingga ketahuan memiliki ganja

Ralph Robyns-Landricombe, sang penuntut, mengatakan kepada Worcestershire Crown Court pada hari Kamis, 18 Maret: "Saat berada dalam tahanan untuk pelanggaran yang hanya dapat didakwa pada tanggal 15 Februari sekitar pukul 12.15, penggeledahan dari terdakwa diizinkan oleh sersan penahanan."

Saat menggeledah bagian vital tergugat, terlihat sesuatu yang mirip dengan tas hitam menyembul dari vagina terdakwa, dia awalnya berbohong kepada petugas dengan mengatakan bahwa itu adalah tampon.

Paul Stanley, pembela, berkata: "Dia telah ditangkap karena dicurigai melakukan penyerangan. Itu sebabnya dia menemukan dirinya di kantor polisi. Tuduhan itu tidak berlanjut ke mana-mana."

"Dia dengan cepat dianggap sebagai korban dalam kasus itu, kemudian dibebaskan tanpa dakwaan."

"Dia panik dan menyembunyikan ganja yang telah dia bayar sebesar £ 5 atau sekitar 85 ribu rupiah untuk penggunaan pribadinya saja.," jelas Paul Stanley.

Freely akhirnya mengakui bahwa ia memiliki ganja itu.

Dia didenda £ 50 atau sekitar 850 ribu rupiah dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan £ 50 atau sekitar 850 ribu rupiah dan biaya tambahan untuk korban £ 34 atau sekitar 578 ribu rupiah.

 

Reporter: Veronica Gita

3 dari 3 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.