Sukses

Inggris Jatuhkan Sanksi ke Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing

Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing kena sanksi dari Inggris.

Liputan6.com, London - Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengumumkan sanksi tambahan kepada enam pejabat militer Myanmar. Salah satunya adalah Panglima Tertinggi Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing.

"Pesan saya kepada rakyat Myanmar sederhana - Inggris bekerja sama dengan mitra internasional kami untuk mendukung hak Anda atas demokrasi dan kebebasan berekspresi," ujar Menlu Raab dalam peryataan resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Sanksi itu dijatuhkan pada Kamis, 25 Februari. Efeknya, Inggris memastikan semua pihak yang terkena sanksi agar tak bisa memakai layanan bisnis dari Inggris, seperti perbankan.

Jenderal Min Aung Hlaing saat ini memegang kekuasaan di Myanmar. Ia terkena sanksi karena terlibat dalam mengawasi dan mengarahkan pelanggaran HAM sejak kudeta 1 Februari. 

Dua dari pejabat militer yang terkena sanksi adalah petinggi State Administration Council (SAC) yang memerintah Myanmar usai kudeta. Berikut lima pejabat yang kena sanksi:

  1. Letjen Aung Lin Dwe (Sekretaris SAC)
  2. Letjen Ye Win Oo (Sekretaris Bersama SAC)
  3. Jenderal Tin Aung San
  4. Jenderal Maung Maung Kyaw
  5. Letjen Moe Myint Tun.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menhan Juga Kena Sanksi

Sebelumnya, Menlu Raab mengumumkan sanksi terhadap petinggi militer Myanmar atas pelanggaran HAM pascakudeta militer terhadap Aung San Suu Kyi. Tiga orang yang diberi sanksi menjabat di level menteri.

Tiga menteri Myanmar itu adalah Jenderal Mya Tun Oo (menteri pertahanan), Letjen Soe Htut (menteri dalam negeri), dan Letjen Than Hlaing (wakil menteri dalam negeri).

Jenderal Mya Tun Oo disanksi karena pelanggaran berat yang dilakukan militer, sementara dua lainnya disanksi karena pelanggaran HAM oleh kepolisian.

"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat, termasuk pelanggaran hak untuk hidup, hak kebebasan berkumpul, hak untuk tidak ditangkap atau ditahan secara sewenang-wenang, dan hak atas kebebasan berekspresi," demikian pernyataan Kedubes Inggris.

Sanksi ini turut diberikan oleh Kanada yang juga bagian dari negara Persemakmuran (Commonwealth). Totalnya, ada 16 tokoh militer di Myanmar yang dijatuhkan sanksi.

Mereka semua kini dilarang masuk Inggris, menyalurkan uang lewat bank-bank Inggris, atau mengambil keuntungan dari ekonomi Inggris.

Trade Review juga dilakukan Inggris atas semua bantuan yang secara tidak langsung dapat digunakan untuk mendukung pemerintah yang dipimpin militer. Pemerintah Inggris telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa bantuan hanya menjangkau kelompok masyarakat termiskin dan paling rentan di Myanmar.

3 dari 4 halaman

Tolak Dukung Kudeta

Duta Besar Inggris di Indonesia, Owen Jones, berkata Inggris telah mengambil langkah yang terukur dalam menjatuhkan sanksi kepada tokoh militer dan politik Myanmar. 

"Tindakan ini menargetkan individu, bukan negara, dan merupakan upaya untuk menunjukan kepatuhan terhadap sistem internasional berbasis aturan serta membela korban-korban pelecehan dan pelanggaran HAM di dunia," jelas Owen.

Pemerintah Inggris terus melakukan upaya agar tidak memberikan dukungan kepada pemerintah militer Myanmar yang merupakan hasil kudeta. Program-program dukungan untuk pemerintah kini sudah dihentikan, dan program yang direncanakan ditutup. 

Inggris akan tetap memberi bantuan untuk kelompok rentan dan miskin di Myanmar.

Lebih lanjut, Inggris mendukung pemimpin ASEAN-- yang mengingatkan kita semua bahwa kepatuhan pada prinsip-prinsip demokrasi dari piagam ASEAN. Inggris juga menyerukan dialog, rekonsiliasi, dan kembali normal sesuai dengan keinginan dan kepentingan rakyat Myanmar.

4 dari 4 halaman

Infografis Kudeta Myanmar:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.