Sukses

Pembelot Korut Lompati Pagar Perbatasan Setinggi 3 Meter Tak Terdeteksi Alarm, Kok Bisa?

Seorang pria asal Korea Utara melompati pagar perbatasan antar-Korea setinggi tiga meter untuk membelot ke Korea Selatan.

Liputan6.com, Seoul - Seorang pria dilaporkan membelot dari Korea Utara dengan cara melompati pagar pembatas setinggi tiga meter. Bagaimana bisa tak terdeteksi?

Seorang pejabat Korea Selatan mengatakan bahwa pria Korea Utara yang melarikan diri ke Korea Selatan pada awal bulan ini dulunya merupakan seorang pesenam. Sehingga ia mampu melompati pagar setinggi 3 meter di perbatasan antar-Korea.

Menurut laporan, pria bertubuh kecil dan berusia sekitar 20 tahun itu tengah diselidiki oleh otoritas pertahanan Seoul atas rute dan motif pembelotannya. Pejabat Seoul menyuruhnya melompati pagar perbatasan sebanyak dua kali untuk memverifikasi klaimnya.

Dikutip dari Korea Herald, Kamis (26/11/2020), pihak berwenang menduga berat badannya yang ringan dan pengalaman senam menjadi faktor pendukung pembelotannya.

Pihak militer Korea Selatan sebelumnya telah mengatakan bahwa pagar tersebut tampak ditekan, tetapi tidak terlihat dimodifikasi atau dipotong. Pihak militer masih mencari tahu mengapa sensor di pagar tidak memicu alarm.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peristiwa Serupa yang Belum Lama Terjadi

Pada 4 November lalu, seorang warga Korea Utara ditangkap dan ditahan oleh militer Korea Selatan, beberapa jam setelah orang itu melintasi perbatasan antar-Korea dengan berjalan kaki di sepanjang pos terdepan Korea Selatan di daerah pantai timur. Orang itu mengatakan dia adalah warga sipil yang ingin membelot.

Pihak militer disalahkan atas apa yang dilihat oleh banyak orang, atas tanggapan yang lamban terhadap potensi infiltrasi Korea Utara dan pelanggaran keamanan kedua negara di daerah itu. Pada tahun 2012, seorang tentara Korea Utara juga tanpa diketahui ke pos terdepan Korea Selatan di bawah yurisdiksi unit yang sama.

 

Reporter: Ruben Irwandi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.