Sukses

25-9-1775: Tentara Revolusi Amerika Ethan Allen Ditangkap Inggris

Ethan Allen merupakan seorang pejuang yang memiliki posisi sebagai Perwira Tentara Kontinental

Liputan6.com, Jakarta - Setelah membatalkan serangan yang tidak direncanakan dengan baik dan tidak tepat waktu di kota Montreal yang dikuasai Inggris, Kolonel Tentara Kontinental Ethan Allen ditangkap Inggris pada 25 September 1775. Setelah diidentifikasi sebagai perwira Tentara Kontinental, Allen ditawan dan dikirim ke Inggris untuk dieksekusi.

Meskipun Allen akhirnya lolos dari eksekusi karena pemerintah Inggris takut akan pembalasan dari koloni Amerika, dia dipenjara di Inggris selama lebih dari dua tahun sampai dikembalikan ke Amerika Serikat pada 6 Mei 1778, sebagai bagian dari pertukaran tahanan.

Allen kemudian kembali ke Vermont dan diberi pangkat mayor jenderal pada milisi Vermont.

Pada 1777, penduduk Vermont secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan mereka dari Inggris dan koloni-koloni lainnya ketika mereka membentuk Republik Vermont. Allen menghabiskan sisa hidupnya dengan mengajukan petisi kepada Kongres Kontinental untuk memberikan status negara bagian ke Vermont sebagai loyalitas dirinya kepada koloni yang ia dirikan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perang Berakhir, Vermont Merdeka

Setelah perang berakhir, Vermont yang merdeka tidak dapat bergabung dengan republik baru sebagai negara bagian, karena New York, Massachusetts, dan Connecticut semuanya mengklaim wilayah itu sebagai milik mereka. Sebagai tanggapan, warga Vermont yang frustrasi, termasuk Allen, bahkan bernegosiasi dengan gubernur Kanada, Frederick Haldimand, tentang kemungkinan bergabung kembali dengan kerajaan Inggris.

Pada 12 Februari 1789 Ethan Allen meninggal di pertaniannya di sepanjang Sungai Winooski di Republik Vermont yang pada saat itu masih independen di usianya yang ke 51 tahun. Dua tahun setelah kematiannya, Vermont secara resmi diterima dan dinyatakan sebagai negara bagian ke-14 Amerika Serikat.

 

Reporter: Romanauli Debora

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.