Sukses

Imam Besar Al Azhar Kecam Charlie Hebdo Muat Ulang Kartun Nabi Muhammad

Majalah satir Charlie Hebdo kembali mempublikasikan kartun Nabi Muhammad.

Liputan6.com, Kairo - Imam Besar Al Azhar, Ahmed Al-Tayeb, mengecam keputusan majalah Charlie Hebdo yang kembali mempublikasikan kartun Nabi Muhammad. Ia berkata kartun itu bukanlah bagian dari kebebasan berpendapat.

Majalah Charlie Hebdo menampilkan kembali kartun Nabi Muhammad untuk menyambut persidangan terhadap komplotan pelaku penembakan kantor Charlie Hebdo pada 2015. Peristiwa itu menewaskan staf Charlie Hebdo.

Imam Besar Al Azhar berkata kartun tersebut tak patut dijustifikasi dengan alasan kebebasan.

"Menjustifikasi hinaan seperti itu dalam rangka melindungi kebebasan berekspresi adalah kesalahpahaman terhadap perbedaan hak kebebasan manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam upaya melindungi kebebasan," ujar Ahmed Al-Tayeb dalam akun Facebook resminya pada Kamis kemarin.

Egypt Today melaporkan bahwa pengamat Islamofobia di Mesir turut mengecam kartun Charlie Hebdo. Penerbitan kartun itu dianggap provokatif, menyakiti perasaan warga Muslim, dan memicu kebencian.

Islamophobia Monitoring Observatory meminta parlemen dan pemerintah dunia agar meloloskan hukuman yang mengkriminalisasi penistaan simbol-simbol agama.

Serangan terhadap Charlie Hebdo pada 2011 dan 2015 juga terkait publikasi kartun Nabi Muhammad.

Sidang Charlie Hebdo baru dimulai di Paris pada pekan ini. Yang disidang adalah komplotan yang membantu dua pelaku penembakan. Dua pelaku utama itu sudah tewas.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sidang Dimulai

Prancis resmi memulai pengadilan penyerangan Charlie Hebdo. Kasus penyerangan itu terjadi pada 7 Januari 2015, ketika majalah satir kontroversial tersebut menerbitkan kartun Nabi Muhammad. 

Ada dua orang pelaku yang menembak 12 orang di area kantor Charlie Hebdo di Paris. Editor majalah itu turut menjadi korban. 

Dua penembak di kasus Charlie Hebdo tewas dua hari usai serangan. Pengadilan Prancis menyidang orang-orang yang memberi bantuan logistik kepada pelaku. Secara keseluruhan ada 14 orang yang disidang.

11 orang di persidangan pada Rabu ini, sementara tiga lainnya disidang secara in absentia karena keberadaannya tak diketahui.

Tiga orang tersebut dilaporkan menghilang di Suriah utara dan Irak. Ada laporan yang menyebut mereka sudah meninggal ketika ISIS diserang, tapi itu belum dikonfirmasi.

Pengadilan Charlie Hebdo tertunda selama beberapa bulan akibat pandemi COVID-19. Majalah Charlie Hebdo juga kembali menerbitkan kartun Nabi Muhammad untuk menyambut persidangan ini.

Charlie Hebdo kerap mengkritik politik ekstrim kanan dan berbagai agama. Hingga kini, Charlie Hebdo masih sering menerbitkan topik kontroversial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.