Sukses

Donald Trump Izinkan Aparat Tembak Penjarah saat Demo Kasus George Floyd

Presiden AS Donald Trump memberikan lampu hijau untuk menembak penjarah. Ini adalah buntut kasus kematian warga kulit hitam George Floyd akibat aksi represif polisi.

Liputan6.com, Minneapolis - Kematian warga kulit hitam bernama George Floyd menyulut huru-hara di Minneapolis, negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. George Floyd meninggal akibat aksi represif berbau rasis oleh polisi yang menahannya. 

Para polisi yang terlibat di kasus itu sudah dipecat, tetapi kelompok masyarakat tetap berunjuk rasa. Kerusuhan dan aksi penjarahan pun terjadi. 

Toko swalayan Target menjadi incaran penjarahan demonstran. Video beredar di media sosial ketika pengunjung merusak dan membawa pulang berbagai barang.

Presiden AS Donald Trump menyebut para penjarah itu sebagai preman. Ia berkata siap mengambil kendali jika daerah mengalami kesulitan.

Tak hanya itu, Trump mengizinkan aparat menembak jika ada aksi penjarahan. 

"Para preman ini mencemarkan kenangan terhadap George Floyd, dan saya tidak akan membiarkan itu terjadi. Baru saja berbicara dengan Gubernur Tim Walz dan memberitahunya bahwa Militer mendukungnya," ujar Trump via Twitter, Jumat (29/5/2020).

"Jika penjarahan dimulai, (maka) penembakan dimulai. Terima kasih!" demikian deklarasi Presiden Trump.

Wali kota Minneapolis yang berasal dari Partai Demokrat juga dikritik Donald Trump dan dianggap lemah.

Sebelumnya, Donald Trump sudah memerintahkan FBI agar menginvestigasi kasus George Floyd. Ia menyampaikan duka cita dan berjanji akan memberikan keadilan. 

"Atas permintaan saya, FBI dan Kementerian Kehakiman sudah terlibat pada investigasi kematian yang sangat menyedihkan dan tragis George Floyd di Minnesota," ujar Donald Trump. "Keadilan akan ditegakan!"

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerusuhan di Minneapolis

Bentrokan terjadi antara polisi dan pemrotes di Minneapolis atas kematian seorang pria kulit hitam tak bersenjata di tahanan polisi. Polisi menembakkan gas air mata dan pengunjuk rasa melemparkan batu sekaligus menggambar berbagai grafiti di mobil polisi.

Dilansir dari BBC, protes itu dipicu beredarnya video yang menunjukkan seorang pria berkulit hitam bernama George Floyd (46) mengeluh "Aku tidak bisa bernapas" ketika seorang polisi putih meletakkan kaki di lehernya.

Akibatnya, empat petugas polisi telah dipecat atas kejadian itu. Walikota setempat pun mengatakan bahwa menjadi hitam "seharusnya bukan hukuman mati".

Walikota Jacob Frey juga meminta jaksa penuntut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap polisi yang diketahui menahan Floyd.

Insiden itu menggemakan kasus Eric Garner, yang juga meninggal di tangan polisi di New York pada 2014. Kematiannya menjadi seruan untuk menentang kebrutalan polisi dan merupakan kekuatan pendorong dalam gerakan Black Lives Matter.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.