Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Virus Corona COVID-19 di Indonesia kini angkanya sudah mencapai 12.438, hingga Rabu 6 Mei 2020.
Rupanya, angka tersebut juga meliputi sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal maupun sedang berada di Indonesia.Â
Advertisement
Menurut laporan Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah selaku PLT Jubir Kemlu menyatakan bahwa ada 590 kasus COVID-19 pada warga negara asing di Indonesia.Â
Dari angka tersebut, 92 dinyatakan positif, 314 berada dalam perawatan, 164 telah sembuh sedangkan 17 orang telah meninggal dunia.Â
"Tentunya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus menjalin komunikasi dengan perwakilan negara-negara yang berada di Jakarta atau di tempat-tempat lainnya, di mana warga negaranya terkonfirmasi COVID-19," ujar Faizasyah.Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
WNI Positif di Luar Negeri
Sedangkan warga negara Indonesia yang terinfeksi Virus Corona COVID-19 di luar negeri sudah mencapai 705 orang, per Rabu 6 Mei 2020.
Angka tersebut meliputi WNI di 33Â negara.
Secara keseluruhan, 325 WNI telah dinyatakan sembuh dari Virus Corona COVID-19 di luar negeri, dengan tingkat kesembuhan 46 %.
Advertisement
Baca Selengkapnya di sini...
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement