Sukses

Lockdown Usai, Majikan Pekerja Asing di Malaysia Wajib Bayar Tes Corona COVID-19

Malaysia melonggarkan lockdown sehingga bisnis boleh kembali beroperasi. Namun, perusahaan harus membayar biaya tes Virus Corona pegawai.

Kuala Lumpur - Pada Senin kemarin, Malaysia sudah melonggarkan lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP). Pelonggaran ini dilaksanakan secara bersyarat. 

Dilaporkan ABC Australia, Selasa (5/5/2020), ribuan warga Malaysia memulai kembali kegiatan mereka hari Senin (4/5/2020) dengan bisnis dibuka kembali untuk pertama kalinya sejak adanya larangan yang dimulai 18 Maret lalu.

Menteri Keamanan Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan kepada wartawan bahwa pekerja asing di seluruh sektor sekarang harus menjalani tes Virus Corona jenis baru meski lockdown sudah tak ketat pekan-pekan sebelumnya.

Kebijakan ini diambil setelah penularan terjadi di kalangan pekerja migran di sebuah proyek bangunan di Kuala Lumpur minggu lalu.

"Yang membayar biaya tes adalah majikan tempat mereka bekerja," katanya.

Pengumuman tersebut muncul setelah di akhir pekan Malaysia menahan ratusan pekerja gelap, yang kemudian mendatangkan kritikan dari PBB dan kelompok HAM.

Menteri Yaakob sebelumnya membela upaya penahanan tersebut dengan mengatakan semua mereka yang ditangkap sudah dites dan hasilnya negatif.

Di negeri tetangga Singapura, ribuan kasus baru Virus Corona terjadi di pemukiman tempat tinggal pekerja migran asing.

Di Malaysia terdapat sekitar 2 juta pekerja asing yang sudah terdaftar, namun pihak berwenang mengatakan jumlah mereka yang tak memiliki dokumen sah lebih banyak lagi.

Para pekerja migran ini kebanyakan berasal dari Indonesia, Bangladesh, India dan Nepal. 

KBRI di Kuala Lumpur juga berkata WNI sudah bisa bekerja dengan normal setelah lockdown dilonggarkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Masih Fluktuatif?

Sampai pertengahan April, Malaysia memiliki kasus positif tertinggi COVID-19 di Asia Tenggara.

Hari Minggu tercatat ada 122 kasus baru, angka tertinggi sejak 14 April, dengan keseluruhan kasusnya adalah 6.300.

Menurut data dari Johns Hopkins University, jumlah kematian di Malaysia adalah 105.

Sembilan dari 13 negara bagian di Malaysia sudah menyampaikan keengganan mereka soal pelonggaran aturan ini, mereka menunda atau memperkuat aturan, karena khawatir meningkatnya kasus.

Negara bagian Sabah di pulau Kalimantan, memiliki ladang kelapa sawit terbesar di Malaysia, mengatakan akan tetap menerapkan penutupan sampai tanggal 12 Mei.

Menurut Menteri Besar Sabah Shafie Apdal 'lockdown' tetap perlu dilakukan untuk memastikan warga tidak ada yang tertular virus corona.

Namun banyak juga bisnis yang ingin beroperasi kembali, termasuk perusahaan teknologi Qdos yang ingin meningkatkan produksi.

Perusahaan itu bergerak di bidang peralatan medis dan Jeffrey Hwang, Direktur Eksekutif dari Qdos mengatakan 'keamanan karyawan' tetap akan menjadi hal utama di tempat kerja mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.