Sukses

Kasus Corona COVID-19 Kian Melonjak, India Lockdown 21 Hari

PM Narendra Modi telah memutuskan untuk memberlakukan status lockdown akibat kasus akibat Virus Corona COVID-19 yang kian melonjak di negaranya.

Liputan6.com, New Delhi - Perdana Menteri India Narendra Modi telah memberlakukan isolasi nasional atau menerapkan status lockdown, dalam upaya untuk memperlambat penyebaran Virus Corona COVID-19.

Pembatasan di tangah pandemi Virus Corona COVID-19 ini mulai berlaku pada tengah malam waktu setempat (18:30 GMT) dan akan diberlakukan selama 21 hari. Demikian seperti dikutip dari laman BBC, Senin (25/3/2020). 

"Akan ada larangan total untuk keluar dari rumah Anda," kata Modi dalam pidato yang disiarkan televisi.

Modi juga mengimbau masyarakat agar tidak panik. Namun nampaknya imbauannya tidak berdampak lantaran banyak orang yang dengan cepat mengerumuni toko-toko di ibu kota, Delhi, dan kota-kota lain.

Modi kemudian memperingatkan bahwa 'panic buying' hanya akan menyebarkan penyakit. Dia mengatakan pemerintah akan memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia.

Langkah-langkah baru ini diputuskan setelah terjadinya peningkatan tajam kasus akibat Virus Corona COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Ada 519 kasus yang dikonfirmasi di seluruh India dan 10 kematian pun telah dilaporkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Denda

Di bawah langkah-langkah baru itu, semua bisnis yang tidak penting akan ditutup. Tetapi rumah sakit dan fasilitas medis lainnya akan terus beroperasi seperti biasa.

Sekolah dan universitas akan tetap tutup dan hampir semua pertemuan publik akan dilarang.

Siapa pun yang melanggar aturan baru akan menghadapi dua tahun penjara dan denda besar.

India juga telah mengeluarkan larangan kedatangan internasional dan penerbangan domestik. Jaringan kereta api negara juga menangguhkan sebagian besar layanan penumpang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.