Sukses

UMNO Dukung PM Muhyiddin Yasin, Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia Mundur

Kepala Komis Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (6/3/2020).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Komis Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Latheefa Koya menyatakan mundur dari jabatannya pada Jumat (6/3/2020). Ia meletakan jabatannya setelah partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) mendukung Perdana Menteri (PM) baru Malaysia Muhyiddin Yasin, setelah sempat kalah pada Pemilu 2018.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia diketahui tengah menginvestigasi kasus penipuan dan pencucian uang 1MDB yang melibatkan mantan PM Malaysia Najib Razak yang didukung UMNO.

Latheefa menjadi pejabat publik ketiga di Malaysia yang mengundurkan diri dalam beberapa hari terakhir. Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, yang menuntut Najib dan mantan anggota UMNO, juga mundur dari jabatannya pada pekan lalu.

Sebelumnya, mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad yang mundur pada bulan lalu setelah partai koalisinya bubar, menuduh UMNO berupaya kembali berkuasa agar pejabat yang terlibat skandal korupsi lembaga keuangan negara 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dapat bebas dari jerat hukum. Walaupun demikian, UMNO menyangkal tuduhan itu.

Latheefa mengaku ia mundur tanpa ada tekanan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata PM Muhyiddin Yasin

PM baru Malaysia Muhyiddin Yasin, yang didukung UMNO, menyampaikan ia memahami keputusan Latheefa yang ingin kembali menjadi aktivis hak asasi manusia.

"Saya telah memberi tahu perdana menteri mengenai pemulangan uang yang dicuri dari 1MDB dari luar negeri," kata Latheefa dalam pernyataan tertulis, seperti dilansir Antara, Jumat (6/3/2020). "Dia mendukung sepenuhnya upaya kami".

Latheefa pada Januari menayangkan rekaman suara dalam jumpa pers yang ia sebut sebagai bukti persekongkolan tingkat tinggi untuk menutupi aksi kejahatan kasus 1MDB. Saat ini, mantan perdana menteri Najib Razak menghadapi sidang untuk kasus korupsi itu.

Di tengah proses persidangan, Najib menyangkal semua tuduhan. Dalam sesi wawancara, Najib mengatakan jatuhnya pemerintahan yang mengalahkan dia dalam pemilu akan membuat persidangan berjalan lebih adil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.