Sukses

Dubes Jenkins Sebut Brexit Buka Peluang Ekspansi Ekonomi RI - Inggris, Sinyal FTA?

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, kembali meyakinkan bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) tidak akan membawa dampak negatif apapun bagi hubungan ekonomi RI-Inggris.

Liputan6.com, Depok - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, kembali meyakinkan bahwa keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit) tidak akan membawa dampak negatif apapun bagi hubungan ekonomi RI-Inggris. Sebaliknya, Brexit justru akan membuka peluang untuk mengekspansi sektor-sektor baru.

Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di FISIP-UI, Depok, pada Rabu (16/10/2019).

"Brexit justru memberikan kesempatan bagi kedua negara untuk mengeksplorasi hubungan perekonomian yang lebih besar," kata Jenkins.

"Investasi hingga perdagangan, tidak ada yang banyak berubah ... bahkan justru bisa meningkat. Kemitraan kami dengan Indonesia juga akan tetap erat," lanjutnya.

Sebelum Brexit, mayoritas hubungan perekonomian kedua negara di atur melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE), organisasi multilateral negara-negara benua biru.

Kekhawatiran muncul bahwa Brexit akan membuat lesu perdagangan hingga memicu sentimen negatif di kalangan calon investor.

Namun menurut Jenkins, selepas Brexit, Inggris dan Indonesia bisa mengatasinya dengan mengeksplorasi mekanisme perjanjian dagang dan investasi baru yang sebelumnya tidak diatur dalam platform UE.

"Kami tetap bisa berdagang dengan Indonesia melalui mekanisme WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) dan skema perjanjian bilateral lainnya," jelas Jenkins, yang mencontohkan kesepakatan RI-Inggris untuk mengadopsi Forest Law Enforcement, Governance and Trade-Voluntary Partneship Agreement (FLEGT-VPA) terkait ekspor kayu bebas hambatan Indonesia ke Britania.

"Termasuk membentuk skema perjanjian baru," kata sang Dubes Inggris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Trade Review RI-Inggris, Buka Celah FTA?

Indonesia dan Inggris juga segera melakukan penandatanganan Terms of Reference (TOR) untuk Trade Review antara pada 16 Oktober 2019 di sela-sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2019.

Trade Review adalah kolaborasi antara Indonesia dan Inggris untuk meninjau status hubungan perdagangan dan investasi bilateral antar dua negara, serta mencari peluang untuk meningkatkan kerja sama bilateral di masa depan.

Dan menurut Jenkins, itu merupakan "langkah pertama untuk mengeksplorasi lebih jauh hubungan perekonomian kedua negara."

"Kami percaya, ada potensi untuk mengekspansi hubungan ekonomi pada banyak sektor, meliputi energi, energi terbarukan, finansial, layanan kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan."

"Semuanya akan berproses."

"Dengan Trade Review, kami bisa mengidentifikasi area atau sektor apa yang berpotensi menguntungkan kedua belah pihak; serta membahas hambatan yang selama ini mungkin menghambat kedua negara dalam melakukan ekspansi tersebut," jelas Jenkins yang menyatakan bahwa pemerintah Inggris akan terus bekerja erat dengan Indonesia pada masa-masa mendatang.

Namun, ketika ditanya apakah Trade Review dapat membuka jalan bagi kemungkinan adanya perjanjian perdagangan bebas (FTA) RI-Inggris, Jenkins masih belum bisa memastikan.

Ia menambahkan, "Lagipula tidak harus selalu soal FTA kan. Tanpa itu pun, kami tetap memandang serius Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekonomi paling berkembang di dunia dan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.