Sukses

Duka Penembakan di Selandia Baru, Australia Pasang Simbol Ikonik Negeri Kiwi

Australia melakukan sejumlah kegiatan untuk mengenang para korban penembakan di masjid Selandia Baru.

Liputan6.com, Sydney - Duka juga dirasakan negeri tetangga, Australia, atas teror penembakan di masjid Selandia Baru pada Jumat 15 Maret 2019. Menurut data terakhir, jumlah korban tewas mencapai 49 orang.

41 orang meninggal di Masjid Denes Avenue, Al Noor Mosque, 7 orang di masjid Linwood Avenue, satu orang meninggal di rumah sakit sementara lebih dari 40 orang dirawat karena cedera di Rumah Sakit Christchurch, termasuk seorang anak berusia 5 tahun.

Untuk mengenang para korban penembakan di Selandia Baru, seperti diberitakan CNN, yang dikutip Sabtu (16/3/2019), salah satu landmark Australia yang paling dikenal, Sydney Opera House, akan menampilkan simbol ikonik Negeri Kiwi. Gambar pakis perak khas negara itu akan muncul pada Sabtu malam.

Perdana Menteri New South Wales (NSW), Gladys Berejiklian, mengumumkan upaya penghormatan untuk para korban penembakan di Selandia Baru itu melalui akun Twitter resminya. Dengan mengatakan itu adalah "simbol solidaritas, dukungan, dan rasa hormat."

Sementara itu, Melbourne, kota terbesar kedua di Australia, menyalakan lampu dengan warna bendera Selandia Baru pada Jumat malam. Di mana Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan bendera akan dikibarkan setengah tiang untuk menghormati 49 orang yang terbunuh.

Layanan keamanan Australia bekerja sama dengan Selandia Baru mereka untuk menyelidiki pria berusia 28 tahun, Brenton Tarrant yang dituduh melakukan pembunuhan setelah serangan itu.

Saksikan juga video terkait penembakan di masjid Selandia Baru berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Dijatuhi Dakwaan

Tersangka utama penembakan di Selandia Baru yang menargetkan dua masjid di Kota Christchurch, telah disidang perdana pada Sabtu, 16 Maret 2019.

Brenton Tarrant (28), pelaku serangan yang menewaskan 49 orang itu muncul di pengadilan dengan kemeja putih polos dan tangan diborgol. Pengadilan setempat menjatuhkan satu dakwaan kepada Tarrant, akibat tindakan pembunuhan pada Jumat siang kemarin. Namun, dakwaan lain disinyalir akan diberikan kepadanya pada persidangan selanjutnya.

Hakim mengatakan "masuk akal untuk mengasumsikan" akan lebih banyak dakwaan yang diajukan, sebagaimana dikutip dari laman globalnews.ca, pada Sabtu (16/3/2019).

Hal itu senada dengan pernyataan kepolisian Selandia Baru di Twitter bahwa perincian (terkait dakwaan lain) akan "dikomunikasikan pada kesempatan yang akan datang, secepat mungkin."

Tarrant dijadwalkan untuk disidang kembali pada 5 April mendatang, sebagaimana dikutip dari BBC News. 

Perlu diketahui, tersangka lain penembakan di Selandia Baru juga tengah ditahan, sementara polisi mencoba menentukan peran apa yang mereka mainkan dalam serangan itu.

Tak satu pun dari mereka yang ditahan memiliki catatan kriminal.

PM Jacinda Ardern mengatakan Tarrant memiliki lima senjata dan lisensi senjata api. Mengetahui hal tersebut, ia mengatakan bahwa undang-undang kepemilikan senjata akan diubah.

Pada kesempatan yang sama, Ardern juga menambahkan bahwa bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung pemerintah kota Christchurch sebagi ungkapan berkabung atas penembakan di Selandia Baru, "sampai pemberitahuan lebih lanjut".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.